Kota Padang

Padang Terbaik dalam SPI KPK 2025, Pemko Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih

1
×

Padang Terbaik dalam SPI KPK 2025, Pemko Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Sebarkan artikel ini
Kota Padang meraih peringkat pertama SPI KPK 2025 di Sumatera dengan skor integritas 78,00.

PADANG – Pemerintah Kota Padang mencatat prestasi membanggakan dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kota Padang meraih skor 78,00 dan menempati peringkat pertama di antara seluruh ibu kota provinsi di Pulau Sumatera.

Capaian tersebut menempatkan Kota Padang di atas Banda Aceh yang memperoleh skor 74,95, Palembang 72,24, Jambi 68,29, Pekanbaru 67,73, Medan 67,05, Bandar Lampung 66,80, dan Bengkulu 64,83.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan hasil tersebut sejalan dengan semangat Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan.

“Alhamdulillah, hasil ini menjadi penyemangat bagi Pemerintah Kota Padang untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari implementasi Progul Padang Amanah yang kami dorong di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  DMDI Meriahkan Hari Jadi Kota Padang ke-356

Inspektur Kota Padang, Sony Budaya Putra, menjelaskan pelaksanaan SPI Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Padang melibatkan 1.551 responden. Mereka terdiri atas pegawai internal, pengguna layanan, mitra kerja atau vendor, serta para ahli yang berinteraksi dengan Pemko Padang selama sedikitnya 12 bulan terakhir.

Menurut Sony, hasil survei menunjukkan Indeks Integritas Kota Padang mencapai angka 78,00 atau masuk kategori Terjaga. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan terbesar berasal dari komponen internal yang naik 2,47 poin.

Pada komponen internal, Kota Padang memperoleh skor 74,63 dengan kategori Waspada, meningkat dari 72,25 pada tahun sebelumnya. Komponen eksternal mencatat skor 88,73 dengan kategori Terjaga, naik dari 86,47. Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya integritas penyelenggaraan pemerintahan serta kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“Survei yang dilakukan oleh KPK melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, tenaga ahli seperti Ombudsman, BPKP, advokat, asosiasi profesi, hingga para pemangku kepentingan lainnya. Hasilnya menjadi cerminan tingkat integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang,” katanya.

Baca Juga:  Pemerintah Padang Mantapkan Tata Kelola Sanitasi Berkelanjutan

Hasil SPI juga mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki. Beberapa di antaranya peningkatan transparansi pengadaan barang dan jasa serta penguatan sistem promosi dan mutasi pegawai berbasis merit untuk mencegah praktik nepotisme.

“Penilaian beberapa indikator ini menjadi catatan penting bagi kami. Hasil SPI tidak hanya menjadi ukuran capaian, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap aturan, serta membangun budaya kerja yang semakin berintegritas di seluruh perangkat daerah,” tegasnya. Pemerintah Kota Padang juga akan menindaklanjuti rekomendasi KPK melalui penguatan keterbukaan informasi pelayanan publik, peningkatan sosialisasi pengendalian gratifikasi, pengawasan internal, serta evaluasi layanan secara berkala.(Bdr)