Olahraga

DPRD Sumbar Susun Ranperda Keolahragaan, KONI Dorong Digitalisasi Data dan Kesejahteraan Atlet

4
×

DPRD Sumbar Susun Ranperda Keolahragaan, KONI Dorong Digitalisasi Data dan Kesejahteraan Atlet

Sebarkan artikel ini

PADANG – DPRD Sumatera Barat mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang disesuaikan dengan berbagai regulasi nasional terbaru.

Penyusunan naskah akademik ranperda tersebut diawali dengan rapat dengar pendapat bersama organisasi-organisasi olahraga di Sumatera Barat, Rabu (24/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua Tim Penyusun Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Salamat Simamora. Ia menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan menghimpun masukan dari berbagai organisasi keolahragaan sebagai bahan penyusunan naskah akademik.

“Rapat kali ini dalam rangka mendengarkan pendapat dari organisasi-organisasi keolahragaan di Sumatera Barat untuk menyusun naskah akademik Ranperda Keolahragaan,” ujarnya.

Salamat menyebutkan, pembahasan akan dilakukan dalam dua tahap. Setelah pertemuan perdana ini, rapat lanjutan dijadwalkan pada Jumat mendatang dengan melibatkan peserta yang lebih luas, termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kabupaten/kota serta KONI kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Sementara itu, Staf Ahli Komisi V DPRD Sumbar, Prof. Syahrial Bakhtiar, menilai perda keolahragaan yang ada saat ini perlu diperbarui karena telah banyak regulasi baru yang lahir setelah perda sebelumnya disahkan.

Baca Juga:  Kalahkan Gema FC, Kuranji FC Juara Fokan Cup 2025

Menurutnya, sejumlah aturan baru yang harus menjadi rujukan antara lain Undang-Undang Keolahragaan, Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden tentang pengelolaan olahraga, hingga Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang keolahragaan nasional.

“Karena itu kami mengharapkan berbagai masukan dari organisasi keolahragaan, termasuk kajian terkait sport science dan industri olahraga dari Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang,” katanya.

Anggota Tim Perumus Ranperda dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Rita Andriani, mengatakan penyusunan naskah akademik membutuhkan data yang valid mengenai pelaksanaan keolahragaan di daerah.

“Tujuan penyusunan naskah akademik ini agar tim mendapatkan data yang valid terkait praktik pelaksanaan keolahragaan di Sumatera Barat sehingga regulasi yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Ketua Umum KONI Sumbar, Hamdanus, memaparkan sejumlah program yang tengah dijalankan untuk mendukung peningkatan prestasi olahraga daerah. Salah satunya adalah digitalisasi pendataan atlet dan program deteksi serta identifikasi bakat atlet usia dini.

Selain aspek pembinaan prestasi, Hamdanus juga menyoroti peran olahraga dalam menjawab berbagai persoalan sosial di kalangan generasi muda.

Baca Juga:  Camp Hulubalang Olahraga Minangkabau Berbenah jelang Kejurda Kickboxing Walikota Cup 2025

Menurutnya, olahraga dapat menjadi sarana positif untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.

Di sisi lain, pengembangan industri olahraga dinilai mampu menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Melalui industri olahraga akan muncul peluang usaha baru, baik bagi pelaku olahraga maupun masyarakat luas. Ini bisa menjadi salah satu solusi ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Hamdanus juga berharap Perda baru dapat memperhatikan kesejahteraan atlit. “Kami berharap, dalam perda nantinya ada konsep terkait kejehateraan, masa depan atlet, dan jaminan hari tuanya nanti,” paparnya.

Rapat tersebut juga dihadiri Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumatera Barat yang menyampaikan laporan perjalanan organisasi sebagai bahan tambahan dalam penyusunan naskah akademik Ranperda Keolahragaan Sumbar.

Masukan dari berbagai organisasi olahraga tersebut akan menjadi bahan bagi tim penyusun untuk merumuskan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia olahraga nasional sekaligus menjawab kebutuhan pembinaan olahraga di Sumatera Barat. (*/drd)