Kota Padang

Pemko Padang Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman Demi Layanan Publik Prima

206
×

Pemko Padang Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman Demi Layanan Publik Prima

Sebarkan artikel ini
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat kepada Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Jumat (7/11/2025), di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang.Ist

PADANG — Pemerintah Kota Padang menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.

Penyerahan dokumen dilakukan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi kepada Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Jumat (7/11/2025), di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang.

Maigus Nasir menyampaikan apresiasi terhadap peran Ombudsman yang aktif mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik Kota Padang. Ia menegaskan catatan dalam LHA dan LHP menjadi acuan perbaikan kinerja dan layanan publik Pemko Padang.
“Kita berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman demi menghadirkan pelayanan publik yang baik, terukur dan transparan. Hal ini selaras dengan Program Unggulan ‘Padang Amanah’ yang menekankan tata kelola pemerintahan bersih, anti pungli, dan berintegritas,” ujar Maigus Nasir.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Dua Lokasi

Wakil Wali Kota meminta tiga OPD terkait menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman sesuai LHA dan LHP.
“Kita akan mengawal ketat seluruh saran perbaikan dari Ombudsman agar masyarakat memperoleh layanan prima dan berkeadilan,” ungkap Maigus Nasir.

Adel Wahidi menyampaikan LHA dan LHP merupakan hasil evaluasi layanan publik pada Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan melalui RSUD dr. Rasidin. Ia menilai inovasi dan perbaikan layanan Pemko Padang sudah berjalan, namun percepatan tindak lanjut diperlukan.
“Kita mengapresiasi komitmen dan progres yang telah dilakukan Pemko Padang. Namun perlu percepatan peningkatan layanan terutama di sektor perdagangan, sosial, dan kesehatan. Rekomendasi ini diharapkan ditindaklanjuti dalam 30 hari ke depan demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan semakin melayani,” ujar Adel Wahidi. (Bdr)

Baca Juga:  Kunjungi Pasar Raya Fase VII, Ny. Dian Puspita Fadly Amran ajak Masyarakat Ramaikan Pasar