Sumatera Barat

Setdaprov Sumbar Targetkan Arsip Inaktif Tertata Rapi Akhir 2025

279
×

Setdaprov Sumbar Targetkan Arsip Inaktif Tertata Rapi Akhir 2025

Sebarkan artikel ini
Setdaprov Sumbar targetkan pengelolaan arsip inaktif tertib dan rapi di Record Center akhir 2025.Ist

PADANG – Biro Umum Setdaprov Sumbar menargetkan seluruh arsip inaktif Sekretariat Daerah tertata rapi di Gedung Record Center pada akhir 2025. Gedung ini berlokasi di Jalan Taman Siswa, Kota Padang.

Edi Dharma menegaskan pengelolaan arsip inaktif terpusat menjadi langkah penting untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, aman, dan sistematis. Saat ini baru tujuh stakeholder yang menyerahkan arsip inaktif, yaitu Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Biro Adpim, Biro Pemerintahan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta Biro Umum.

“Arsip bukan hanya kumpulan dokumen, tetapi memori kolektif sekaligus aset strategis yang harus dijaga. Karena itu, target kita jelas, akhir 2025 seluruh arsip inaktif Sekretariat Daerah sudah tertata dan terkelola secara profesional di Record Center. Dari total sembilan biro, baru empat biro yang menyerahkan, sementara lima biro lainnya masih berproses,” tegas Edi Dharma di Padang, Senin (8/9/2025).

Baca Juga:  Pembangunan Jalan dan Jembatan Lolong - Simpang Transito Dilanjutkan

Ia menambahkan Record Center bukan sekadar pusat penyimpanan, melainkan komitmen Pemprov Sumbar menjaga keberlangsungan informasi dan sejarah penyelenggaraan pemerintahan.

Pengelolaan arsip ini sesuai amanat Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 tentang kode klasifikasi arsip serta Perda Provinsi Sumbar Nomor 17 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kearsipan. Aturan tersebut menjadi dasar agar arsip tertata, aman, dan mudah diakses.

“Arsip adalah memori kolektif dan aset yang bernilai strategis. Karena itu, Biro Umum menempatkan program ini sebagai prioritas agar dokumen pemerintahan di Setdaprov Sumbar tertata rapi, aman, dan mudah diakses bila diperlukan,” tambah Edi Dharma.

Melalui program ini, Biro Umum berkomitmen menjadikan tata kelola kearsipan sebagai fondasi kuat dalam mendukung pelayanan publik yang lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Bdr)

Baca Juga:  Disdik Sumbar Raih OPD Dengan Nilai Tertinggi Pelayanan Publik