SOLOK SELATAN — Perang terhadap pelaku pemain narkoba terus di lakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan kali ini kembali membuahkan hasil. Berbekal dari informasi masyarakat, tim berhasil menggulung empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi yang digelar pada dua lokasi berbeda di Kecamatan Sangir, Minggu (04/08/2025).
“Ya benar, kami berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari dua lokasi berbeda namun masih dalam satu kecamatan,” ujar Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K.
Dia menjelaskan, pengungkapan pertama terjadi di Jorong Padang Aro, Nagari Lubuak Gadang, dimana dalam penyergapan ini, tiga orang masing-masing berinisial AS, WEP, dan NI berhasil diamankan. Dari tangan ketiganya, polisi menemukan satu buah kaca pirex berisi sisa pakai sabu seberat 0,1 gram yang terhubung dengan karet dot, serta satu alat isap (bong) yang terbuat dari botol plastik.
Tak berselang lama, sekitar satu jam setelah penangkapan pertama, tim kembali bergerak cepat dan membekuk MA di Jorong Durian Tanjak, Nagari Lubuak Gadang Timur, dari penggeledahan, polisi menyita 15 paket sabu yang telah dikemas rapi menggunakan sedotan seberat total 1,1 gram serta 1 paket ganja seberat 1 gram yang juga siap edar.
“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tiga dari empat tersangka, yakni AS, NI, dan MA merupakan pengedar, sedangkan WEP diduga sebagai pemakai,”katanya.
Kapolres mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sehingga pengungkapan ini bisa dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba. Penindakan tegas akan terus kami lakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas lulusan Akpol 2004 ini.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk menjalani penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran barang haram tersebut.
“Terduga pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut, dari mereka kita akan kembangkan untuk pengungkapan peredaran jaringan narkoba yang merusak generasi penerus kita,”pungkasnya. (afr)







