Kota Padang

Pemkot Padang Gandeng Ditjen PAS Dirikan Griya Abhipraya

310
×

Pemkot Padang Gandeng Ditjen PAS Dirikan Griya Abhipraya

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Padang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Barat dalam penyelenggaraan Griya Abhipraya. Ist

PADANG — Pemerintah Kota Padang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Barat dalam penyelenggaraan Griya Abhipraya. Rumah singgah ini disiapkan untuk klien pemasyarakatan yang menjalani pidana kerja sosial.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (29/7/2025). Fadly Amran menandatangani nota kesepahaman bersama Kundrat Kasmiri dari Kanwil Ditjen PAS Sumbar.

Kundrat menjelaskan kerja sama ini mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial yang diatur dalam KUHP baru Nomor 1 Tahun 2023 dan berlaku efektif mulai 2026. “Pidana kerja sosial mengedepankan keadilan restoratif. Pelaku tidak langsung masuk penjara, tetapi menjalani hukuman sosial diawasi kami dan dijalankan bersama pemerintah daerah,” kata Kundrat Kasmiri.

Baca Juga:  Pemko Padang Dorong UMKM Masuk Jaringan Retail MR. DIY

Ia menyebut pidana ringan tidak perlu lagi dijalani di penjara. “Sanksinya bisa membersihkan taman kota, masjid, atau panti sosial. Kegiatan sosial ini mendorong pelaku untuk terlibat langsung dalam aktivitas positif masyarakat,” ujar Kundrat Kasmiri.

Fadly menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, pidana kerja sosial merupakan langkah maju dalam sistem pemasyarakatan. “Kita tidak lagi melihat penjara sebagai satu-satunya hukuman. Tindakan sosial yang membangun menjadi alternatif baru,” kata Fadly Amran.

Ia menambahkan, Griya Abhipraya menjadi pendukung utama pelaksanaan pidana sosial di Kota Padang. “Program ini fokus pada kasus ringan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Fadly Amran.

Kerja sama ini memperkuat sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam sistem pemidanaan nasional. (Bdr)

Baca Juga:  Ribuan Peserta Fun Run Meriahkan Hari Jadi ke-356 Kota Padang