PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan komitmen penuh mendukung percepatan swasembada pangan nasional melalui pengalihan status kepegawaian penyuluh pertanian dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyikapi terbitnya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang percepatan swasembada pangan. Salah satu poin utama dalam Inpres tersebut ialah penguatan peran penyuluh pertanian secara terintegrasi di bawah pemerintah pusat.
“Kami menyambut baik Inpres ini dan siap mendukung serta memfasilitasi proses pengalihan kepegawaian penyuluh pertanian. Ini sejalan dengan arah pembangunan Sumbar ke depan,” ujar Mahyeldi dalam Rakernas II Perhiptani di Palembang, Senin (14/7/2025).
Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan Program Unggulan ke-2 RPJMD Sumbar 2025–2030, yaitu Gerak Cepat Sumbar Sejahtera. Program ini menargetkan Sumbar sebagai lumbung pangan nasional dengan basis ekonomi berkelanjutan.
“Pengalihan status penyuluh ke pusat diyakini memperkuat efektivitas gerakan pertanian di lapangan. Ini berdampak langsung terhadap produktivitas dan kesejahteraan petani,” tegas Mahyeldi.
Ia menyampaikan kontribusi penyuluh pertanian terbukti nyata mendorong capaian target tanam. Ia mencontohkan peningkatan signifikan realisasi tanam padi dan jagung pada Juli 2025.
“Target tanam padi tahun ini 578.859 hektare. Hingga akhir Juni, realisasi baru 9.038 hektare. Namun, pada Juli terjadi lonjakan 36.202 hektare, totalnya menjadi 45.554 hektare. Hal serupa terjadi pada tanaman jagung. Ini hasil optimalisasi peran penyuluh,” terang Mahyeldi.
Ia kembali menegaskan dukungan Sumbar terhadap kebijakan pemerintah pusat.
“Kita tegak lurus dengan arahan Presiden dan siap mengawal serta memfasilitasi proses alih kepegawaian penyuluh demi terwujudnya kedaulatan pangan nasional,” pungkas Mahyeldi. (Bdr)







