Olahraga

Pengurus KONI Sumbar Dinyatakan Demisioner, Dispora Segera Surati KONI Pusat

412
×

Pengurus KONI Sumbar Dinyatakan Demisioner, Dispora Segera Surati KONI Pusat

Sebarkan artikel ini

PADANG-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar resmi dinyatakan demisioner, sejak 28 Mei 2025. Hal itu menyusul berakhirnya masa jabatan kepengurusan di bawah Ketua Roni Pahlawan.

Pemprov Sumbar, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), mengambil langkah cepat dengan merencanakan pengiriman surat resmi kepada KONI Pusat, Senin, (2/6/ 2025), guna meminta penunjukan pelaksana tugas (Plt) atau karateker.

Kadispora Sumbar, Maifrizon, menegaskan, hingga akhir Mei tidak ada surat tembusan perpanjangan kepengurusan dari KONI Pusat yang diterima pihaknya. Karena itu, status demisioner dinyatakan berlaku.

“Mei 2025 ini mereka sudah habis masa kepengurusannya. Sampai sekarang belum ada surat tembusannya ke kami. Jadi, betul sekali, kita anggap KONI Sumbar sudah demisioner,” ujar Maifrizon, Sabtu (31/5/2025).

Baca Juga:  Kondisi  Olahraga Sumbar Terancam Mundur ke Titik Nadir

Sebagai konsekuensi, Pemprov Sumbar telah menghentikan seluruh bantuan kepada KONI Sumbar dan mendesak percepatan pelaksanaan Rapat Kerja serta Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) untuk membentuk kepengurusan baru.

“Kami sudah stop bantuan untuk mereka. Raker dan Musprov harus mereka lakukan,” lanjut Maifrizon.

Pengajuan karateker dinilai penting untuk menjaga kesinambungan roda organisasi, terutama menjelang agenda-agenda strategis dalam pembinaan olahraga daerah.

Langkah tegas Dispora Sumbar ini diharapkan mampu mempercepat proses regenerasi kepemimpinan KONI Sumbar ke depan serta menjamin kesinambungan program pembinaan atlet berprestasi di Ranah Minang.(*/drd)