Ekonomi

Perumda AM Padang Sebar 45 Ribu Surat Pemberitahuan Tunggakan ke Pelanggan

360
×

Perumda AM Padang Sebar 45 Ribu Surat Pemberitahuan Tunggakan ke Pelanggan

Sebarkan artikel ini
Noviardi Zein, Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang.

PADANG – Perumda Air Minum Kota Padang menyebarkan 45 ribu surat pemberitahuan tunggakan kepada pelanggan sepanjang Mei 2025.

Seluruh pegawai turun langsung ke lapangan mengantarkan surat pemberitahuan dari rumah ke rumah pelanggan.

Pengiriman dilakukan secara door to door tanpa terkecuali, sebagai langkah menekan angka tunggakan yang terus meningkat.

Setiap pegawai mendapat jatah pengantaran surat, yang harus selesai dalam satu bulan di seluruh area pelayanan.

Perusahaan menetapkan batas waktu tiga hari sejak surat diterima untuk pelanggan melunasi tunggakan.

“Jika tidak ada respons dalam tenggat waktu tersebut, kami lakukan pemutusan sambungan air bersih,” kata Noviardi Zein, Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang.

Baca Juga:  Easy Run 5K BRI Padang Perkuat Silaturahmi dan Promosi BRImo

Tindakan ini diambil karena tingginya angka tunggakan pelanggan yang berdampak besar terhadap biaya operasional.

Mayoritas tunggakan berasal dari rumah, toko, atau bangunan sewa, sehingga pemilik diminta rutin mengecek tagihan.

Jika sambungan air sudah diputus, biaya pemasangan ulang akan lebih besar dari pembayaran sebelumnya.

Perusahaan mengimbau pelanggan tidak menitipkan uang pembayaran kepada petugas lapangan.

Semua transaksi hanya dilakukan di kantor resmi Perumda Air Minum Kota Padang, sementara petugas hanya bertugas mengantar surat.

Pelanggan diharapkan memastikan identitas petugas melalui tanda pengenal dan seragam resmi saat menerima surat, termasuk saat pengantaran dilakukan di hari libur. (Bdr)