Kota Padang

Pasokan Air Terganggu, Perumda AM Kota Padang Terus Salurkan Air Bersih Dengan Tanki

614
×

Pasokan Air Terganggu, Perumda AM Kota Padang Terus Salurkan Air Bersih Dengan Tanki

Sebarkan artikel ini
Petugas Perumda AM Kota Padang terus salurkan air bersih bagi pelanggan yang pasokan airnya terganggu, Kamis (19/10/2023).Ist

PADANG – Minimnya turun hujan di wilayah Kota Padang berdampak pada turunnya debit air baku sumber Perumda Air Minum Kota Padang. Akibatnya pasokan pada pelanggan juga terganggu.

Meski begitu, Perumda Air Minum Kota Padang tetap memberikan pelayanan suplay air bersih melalui mobil tanki. Kondisi itu membuat, pelayanan air bersih pada sejumlah derah tidak maksimal.

Gangguan layanan tersebut terlihat di daerah Pegambiran, Lubuk Begalung Kota Padang. Kurangnya pasokan air baku membuat, pelanggan Perumda AM mendatangi kantor Perumda Air Minum Kota Padang di daerah tersebut.

“Kita tetap akan mengoptimalkan layanan pada pelanggan. Bagi yang pasokan terganggu kita layani dengan mobil tanki,” sebut Kasubid Humas dan Protokoler Perumda AM Kota Padang Noviardi Zein, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga:  Perumda AM Kota Padang Bedah Rumah milik Kuli Bangunan Warga Lori Lubuk Minturun

Khusus layanan suplay air dengan tanki tersebut dilakukan dengan terjadwal. Bergilir di masing masing blok di perumahan tersebut. Alasannya untuk pemerataan pasokan serta ketertiba.

“Setiap hari kita lakukan pasokan secara terjadwal,”ulasnya.

Diakuinya, musim kemarau saat ini membuat kondisi sumber air baku berada pada kondisi mengkwatirkan. Kekeringan tidak hanya di daerah pegambiran saja, sebagian besar wilayah yang selama ini menjadi pelanggan air minum kota padang juga mengalami hal yang sama.

“Kita telah menyiapkan tedmon tedmon penampungan air yang nanti bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutupnya.

Dengan itu, Perumda Air Minum Kota Padang berharap pelanggan dapat menghemat air. Selain itu agar dapat menyediakan selalu air cadagang di rumah masing-masing.(Bdr)

Baca Juga:  Fadly Amran Sampaikan Ranperda RPJMD Padang 2025–2029