Ekonomi

Akui Punya DNA Dagang, Wamen UMKM Bakal Fasilitasi Usaha Mikro di Sumbar

4
×

Akui Punya DNA Dagang, Wamen UMKM Bakal Fasilitasi Usaha Mikro di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi saat mendampingi Wakil Menteri UMKM RI Helvi Yuni Moraza dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat (9/10/2026).Ist

BUKITTINGGI — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendorong penguatan legalitas usaha, sertifikasi halal, dan akses permodalan bagi sekitar 740 ribu pelaku UMKM di Sumatera Barat. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat daya tahan usaha, terutama setelah daerah tersebut menghadapi bencana alam dan tekanan ekonomi.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan hal itu saat mendampingi Wakil Menteri UMKM RI Helvi Yuni Moraza dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut juga menghadirkan layanan kemudahan berusaha dan penyerahan fasilitasi kepada pelaku UMKM penerima manfaat.

Mahyeldi mengatakan UMKM memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah karena menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga. Dengan jumlah sekitar 740 ribu unit usaha, sektor ini dinilai memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat Sumatera Barat.

“Kalau satu UMKM melibatkan satu keluarga dengan lima orang, saya kira hampir empat juta orang bergerak di UMKM. Artinya, sekitar dua pertiga penduduk Sumatera Barat berkaitan dengan sektor ini,” kata Mahyeldi.

Baca Juga:  Mau Beli Mobil Murah, Pemerintah Perpanjang masa Diskon PPnBM 100 Persen

Menurutnya, pemerintah perlu memperluas kemudahan berusaha dan perlindungan bagi pelaku UMKM agar mereka mampu bertahan sekaligus mengembangkan bisnis. Salah satu langkah penting ialah mendorong penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal usaha. Mahyeldi menyebut penerbitan NIB di Sumbar pada 2025 telah melampaui 3.000, sedangkan hingga triwulan III 2026 jumlahnya mendekati 2.000.

“NIB ini KTP-nya usaha. Karena itu, kami mendorong pelaku UMKM segera mengurus legalitasnya agar memiliki akses lebih luas terhadap berbagai fasilitas dan dukungan pemerintah,” ujarnya.

Selain legalitas, Mahyeldi menekankan pentingnya sertifikasi halal dan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penyaluran KUR di Sumbar pada 2025 hampir mencapai Rp8 triliun, sedangkan pada 2026 telah mendekati Rp6,5 triliun. Ia berharap dukungan pembiayaan terus meningkat hingga akhir tahun. Pemerintah provinsi juga mendorong pemanfaatan kredit program daerah melalui LKMA Simamak dengan subsidi bunga dari APBD Sumbar.

“Legalitas usaha, sertifikasi halal, dan dukungan pembiayaan harus berjalan beriringan. Dengan sinergi yang baik, kita berharap UMKM semakin kuat dan mampu menggerakkan perekonomian Sumatera Barat,” katanya.

Baca Juga:  Danlantamal II Bersama Komunitas Mobil Fortune Minang Berbagi dengan Warga Terdampak Covid-19 

Sementara itu, Wamen UMKM RI Helvi Yuni Moraza menilai masyarakat Minangkabau memiliki potensi kewirausahaan yang kuat. Menurutnya, tradisi berdagang telah melekat dalam kehidupan masyarakat sehingga pemerintah perlu memperluas fasilitas dan akses pengembangan usaha.

“DNA-nya sudah dagang, Pak. Jadi urusan berdagang jangan diajarin. Yang perlu kita lakukan adalah fasilitasi,” kata Helvi.

Helvi menjelaskan, pendataan menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan UMKM. Untuk itu, Kementerian UMKM menghadirkan SAPA UMKM agar pelaku usaha terdata dan lebih mudah mengakses program pemerintah, termasuk permodalan, perluasan pasar, sertifikasi, serta perizinan. Ia berharap pelaku UMKM Sumbar memanfaatkan fasilitas tersebut agar tidak tertinggal dalam pengembangan usaha.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Reghi Perdana, mengatakan festival tersebut mempertemukan pelaku usaha dengan pemerintah, lembaga pembiayaan, dan penyedia layanan perizinan. Kegiatan yang diikuti 800 pengusaha UMKM itu menghadirkan layanan konsultasi, talkshow edukatif, pameran produk unggulan Sumbar, penyerahan fasilitasi kemudahan dan perlindungan usaha, serta pemeriksaan kesehatan gratis. (Bdr)