Kota Padang

Hari Bahasa Isyarat Internasional, Pemko Padang Siapkan Layanan Bahasa Isyarat di Rumah Ibadah

4
×

Hari Bahasa Isyarat Internasional, Pemko Padang Siapkan Layanan Bahasa Isyarat di Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Padang Fadly Amran saat menghadiri peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 di kawasan Kota Tua Padang, Sabtu (26/9/2026) malam. Ist

PADANG — Pemerintah Kota Padang mendorong penguatan akses serta fasilitas publik yang setara bagi penyandang disabilitas. Salah satu langkah yang disiapkan ialah menghadirkan layanan bahasa isyarat di rumah-rumah ibadah.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan Dinas Sosial Kota Padang akan memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada pengurus masjid, musala, serta rumah ibadah lainnya. Langkah itu bertujuan memudahkan Teman Tuli mengikuti kegiatan keagamaan, termasuk menyimak khotbah salat Jumat melalui bahasa isyarat.

Hal itu disampaikan Fadly saat menghadiri peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 di kawasan Kota Tua Padang, Sabtu (26/9/2026) malam. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Mendeklarasikan Hak Asasi Manusia Bagi Teman Tuli”.

“Bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari identitas budaya dan hak asasi Teman Tuli. Pemenuhan hak atas bahasa isyarat penting untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, layanan publik, hingga beribadah dan berpartisipasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Maigus Kukuhkan Pengurus Masjid Al Mukarramah, Dorong Inovasi Remaja Masjid

Fadly mengapresiasi Yayasan Rumah Inklusi Padang serta berbagai pihak yang terus memperkuat gerakan inklusi di Kota Padang. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerhati disabilitas, Polda Sumbar, DPRD Sumbar, BPJS Kesehatan, Balai Bahasa Sumbar, serta perangkat daerah terkait.

“Upaya mewujudkan kota inklusif bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional menjadi momentum untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam komunikasi dan layanan publik,” katanya.

Ketua Yayasan Rumah Inklusi Padang Danil Kurniawan mengatakan pihaknya terus membangun kolaborasi dengan Pemko Padang, Polda Sumbar, serta berbagai pihak. Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pemenuhan hak Teman Tuli, termasuk akses terhadap layanan kepolisian.

“Yayasan Rumah Inklusi Padang terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemko Padang dan Polda Sumbar. Kami telah beraudiensi dengan Bapak Kapolda Sumbar, alhamdulillah beliau merespons positif rencana pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) disabilitas bagi Teman Tuli,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemko Padang Salurkan Santunan Rp165 Juta untuk 11 Korban Banjir dan Longsor

Kabid Dokkes Polda Sumbar Kombes Pol dr Cornelius Bambang Widhiatmoko mengatakan kepolisian juga memperkuat layanan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Polda Sumbar berupaya menyediakan juru bahasa isyarat dalam berbagai kegiatan serta menghadirkan pengajar bahasa isyarat untuk membantu komunikasi dengan petugas.

“Setiap ada event atau kegiatan, kami mengupayakan adanya juru bahasa isyarat untuk menerjemahkan apa yang disampaikan pimpinan. Kami juga berupaya menghadirkan pengajar bahasa isyarat agar mempermudah rekan-rekan Teman Tuli ketika berkomunikasi dengan petugas kepolisian,” jelasnya.

Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, anggota DPRD Sumbar Sri Kumala Dewi, perwakilan OPD Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, serta sejumlah stakeholder terkait. (Bdr)