TANAHDATAR – DPRD Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Ranperda, Rabu (1/4/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita serta dihadiri Anggota DPRD, Bupati Eka Putra, Wabup Ahmad Fadly, Sekwan Harfian Fikri, dan Sekda Abdurrahman Hadi, Staf Ahli, para asisten, kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Jawaban dan tanggapan Bupati terhadap pandangan delapan Fraksi terhadap Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok tertuang dalam 44 halaman yang disampaikan Bupati Eka Putra dan Wabup Ahmad Fadly.
Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar.
Selanjutnya Bupati Eka Putra menyampaikan jawaban sesuai urutan penyampaian pandangan delapan Fraksi dan bergantian dengan Wabup Ahmad Fadly.
Bupati menjawab terkait Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok sebagai langkah penting dan strategis dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat dan saran agar dalam penetapan ranperda dipersiapkan sarana pendukung seperti area khusus merokok, rambu dan informasi yang memadai.
“Ranperda ini tidak hanya aturan diatas kertas melainkan harus memiliki panduan teknis yang jelas dan dapat diimplementasikan secara efektif, melalui pendekatan persuasif, edukatif, dan bertahap.
Dan untuk Pemerintah Daerah juga telah menyiapkan sarana prasarana yang mendukung berjalannya peraturan daerah terkait kawasan tanpa rokok, seperti penyediaan tempat khusus merokok, tanda larangan merokok, prasarana pengawasan dan media informasi serta edukasi,” terangnya.
Selepas itu, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, jawaban dan penjelasan dari Bupati yang disampaikan dapat dijadikan sebagai salah satu bahan dalam pembahasan berikutnya.
“Jawab Bupati ini dijadikan bahan dalam pembahasan selanjuntya sehingga pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Dan akan dibahas melalui Panitia Khusus DPRD,” tutur Anton. (Adri)







