PADANG – Pemerintah Kota Padang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat, Senin (30/3/2026).
Penyerahan dilakukan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, di Aula Lantai IV Kantor BPK Perwakilan Sumbar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, sejumlah bupati dan wali kota, serta tim pemeriksa LKPD BPK Perwakilan Sumbar.
Maigus Nasir menegaskan penyampaian LKPD unaudited tepat waktu menjadi bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Sesuai arahan Wali Kota Padang, kita bertekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan program unggulan Padang Amanah,” tegas Maigus Nasir.
Ia menyatakan optimisme untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
“Semoga capaian ini dapat kita pertahankan. Jika terwujud, ini akan menjadi raihan WTP ke-13 dan ke-12 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2014,” ujar Maigus Nasir.
Sementara itu, Roni Altur mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD dari enam pemerintah daerah di Sumatera Barat. Ia menilai hal tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional.
“Ketepatan waktu ini menunjukkan komitmen yang baik. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan yang telah disampaikan,” ujar Roni Altur.
Ia menjelaskan penyerahan LKPD unaudited menjadi tahap awal proses audit sebelum penerbitan opini. Hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan diumumkan pada akhir Mei 2026. (Bdr)







