EkonomiHukumPolitikTanah Datar

DPRD Tanah Datar Bersama Pemkab Setujui Tiga Ranperda

105
×

DPRD Tanah Datar Bersama Pemkab Setujui Tiga Ranperda

Sebarkan artikel ini

TANAHDATAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Rapat DPRD, Jumat (6/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, Anggota Dewan, Sekwan Harfian Fikri, dan dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, dan Wali Nagari.

Tiga Ranperda disetujui tersebut yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025 – 2045, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari proses pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya antara DPRD bersama pemerintah daerah melalui berbagai tahapan pembahasan di tingkat komisi maupun Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Anton menjelaskan bahwa Pembicaraan Tingkat II merupakan tahap akhir dari rangkaian pembahasan Ranperda di DPRD, yang memuat penyampaian laporan hasil pembahasan, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda yang diajukan.

Baca Juga:  Bantu Korban Gempa, Minang Diaspora Langsung Sasar ke Rumah rumah Terdampak di Pasaman dan Pasbar 

“Rapat paripurna hari ini merupakan akhir dari rangkaian pembahasan tiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, sebagaimana telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara Pansus,” ujar Anton.

Pada kesempatan tersebut, secara umum fraksi-fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski demikian, sejumlah fraksi juga memberikan berbagai catatan dan rekomendasi agar pelaksanaan Perda nantinya dapat berjalan efektif, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wabup Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Tanah Datar yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap Ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Ahmad menyampaikan sumbangan pemikiran dari seluruh pihak sangat berarti dalam proses pembahasan hingga disetujuinya Ranperda tersebut menjadi Perda.

Baca Juga:  Butuh Suntikan Pusat, APBD Perubahan Sumbar Defisit Rp27 Miliar

“Sumbangan pemikiran dari seluruh pihak sangat besar artinya dalam pembahasan dan perumusan Ranperda hingga disetujuinya menjadi Perda. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya,” ujar Ahmad.

Wabup menegaskan bahwa sinergi dan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar merupakan faktor penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dengan disetujuinya ketiga Ranperda tersebut menjadi Perda, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Datar.

Wabup mengatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti Perda yang telah disetujui dengan menyusun peraturan pelaksanaannya agar implementasi di lapangan dapat berjalan secara optimal.

“Kami berharap perangkat daerah dapat melaksanakan serta menindaklanjuti berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan Pansus DPRD Tanah Datar sehingga pelaksanaan Perda dapat berjalan sesuai harapan bersama,” kata Ahmad. (Adri)