PADANG – Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang menggelar rapat koordinasi dengan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (3/11/2025).
Agenda membahas penguatan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya terkait Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta penyaluran hibah dan bantuan sosial agar akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Kegiatan dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Sekda Kota Padang Andree Algamar, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Padang. Dari KPK hadir Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Harun Hidayat, Korsup KPK PIC Wilayah Sumatera Barat Iwan Lesmana, Korsup KPK Wilayah Aceh Ramdhani, dan Korsup KPK Wilayah Riau Moh. Jhanattan.
Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi di daerah.
“Kami sangat mendukung upaya KPK dalam memastikan setiap program pembangunan, termasuk penyaluran Pokir, hibah, dan bansos berjalan sesuai ketentuan serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Maigus Nasir.
Ia menegaskan Pemko Padang terus memperkuat sistem pengendalian internal agar pengelolaan anggaran publik lebih terukur dan tidak menyimpang. Langkah ini sejalan dengan Program Unggulan Padang Amanah yang menekankan integritas dan bebas pungli.
“Melalui rakor ini, kami bersama DPRD berharap sinergi dengan KPK semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan publik. Semoga informasi dari tim KPK dapat disikapi baik oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” tukas Maigus Nasir.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan komitmen DPRD memastikan seluruh usulan masyarakat dilaksanakan sesuai aturan hukum.
“Pokok pikiran dewan adalah aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada kami. Karena itu seluruh prosesnya harus terukur, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Muharlion.
Kasatgas Korsup Wilayah I KPK Harun Hidayat menyoroti pentingnya integritas dan konsistensi semua pihak dalam pencegahan korupsi, terutama di sektor penganggaran serta penyaluran Pokir, hibah, dan bansos.
“Kita mengingatkan agar setiap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan dilaksanakan melalui sistem terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Semoga kita bersama memperkuat komitmen membangun pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas demi kepentingan masyarakat,” pesan Harun Hidayat. (Bdr)







