PADANG – Wali Kota Padang Fadly Amran melantik tiga Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang. Pelantikan berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (31/10/2025).
Tiga nama yang dilantik untuk sisa masa jabatan 2023–2027 yaitu Didi Aryadi sebagai Ketua, serta Hayattul Riski dan Risandi Hidayat sebagai Anggota.
Fadly menyampaikan, Kota Padang tengah mengarahkan pembangunan menuju Kota Pintar dan Kota Sehat. Ia meminta dewan pengawas memahami arah kebijakan tersebut dalam setiap pengambilan keputusan.
“Dalam konsep Smart City terdapat elemen seperti Smart Government, Smart Environment, Smart Society dan lainnya. Sedangkan Kota Sehat berarti sehat infrastrukturnya, sehat masyarakatnya, dan kuat daya dukung lingkungannya. Nilai-nilai ini harus tercermin dalam kinerja Perumda AM,” ujar Fadly Amran.

Ia menambahkan, Perumda Air Minum menargetkan penambahan sekitar 6.000 sambungan rumah baru setiap tahun atau 30.000 sambungan dalam lima tahun ke depan. Saat ini jumlah pelanggan sekitar 150.000 sambungan dan ditargetkan meningkat menjadi 180.000 sambungan dalam lima tahun mendatang.
“Kapasitas produksi air kita kini sekitar 1.825 liter per detik. Ke depan harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab keluhan masyarakat terkait pelayanan air bersih, mulai dari tekanan air yang lemah hingga pemadaman berkala. Hal ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” tegas Fadly Amran.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut. Selain peningkatan pelayanan, Fadly mendorong agar Perumda AM mampu meningkatkan profit dan menarik minat investor melalui tata kelola yang transparan dan inovatif.

Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Padang Didi Aryadi menyatakan pihaknya akan segera bekerja setelah pelantikan. Ia menegaskan, Dewan Pengawas akan memastikan pengawasan rutin terhadap seluruh kegiatan perusahaan agar berjalan efektif dan efisien.
“Setelah pelantikan, kami langsung fokus menyelesaikan sejumlah kewajiban Dewan Pengawas. Pertama, penyusunan Rencana Bisnis dan RKAP Tahun 2026 yang harus diserahkan paling lambat 30 November. Dokumen ini akan kami siapkan untuk diserahkan kepada KPM sebelum batas waktu tersebut,” ujar Didi Aryadi.
Fadly berharap kehadiran Dewan Pengawas baru dapat memperkuat kinerja Perumda Air Minum Kota Padang dalam mewujudkan layanan air bersih yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat. (Adv)







