PADANG – Pemerintah Kota Padang menyalurkan dana operasional triwulan III tahun 2025 kepada Ketua RT/RW, guru TPQ/TQA dan MDT, imam masjid, serta kader Posyandu dan PAUD se-Kecamatan Kuranji. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di sela kegiatan Subuh Mubarakah Program Unggulan Smart Surau di Masjid Jami’atul Huda, Jalan By Pass Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang, Rabu (29/10/2025).
Maigus Nasir mengajak seluruh unsur masyarakat berpartisipasi aktif mendukung pelaksanaan Progul Smart Surau. Program ini menjadi prioritas Pemerintah Kota Padang dalam bidang keagamaan dan pembangunan karakter.
“Smart Surau bukan sekadar kegiatan ibadah, tapi transformasi fungsi surau dan masjid sebagai pusat edukasi, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Tujuannya agar lahir generasi muda Kota Padang yang cerdas, berakhlak mulia, dan berlandaskan nilai agama serta budaya dengan dukungan teknologi,” kata Maigus Nasir.
Ia menyampaikan, tahap awal pelaksanaan program dimulai sejak 6 Oktober 2025 melalui kegiatan Subuh Mubarakah bagi murid kelas 4–6 SD dan kelas 1–3 SMP di masjid sekitar tempat tinggal mereka.
“Insya Allah tahap berikutnya dilanjutkan dengan penyediaan ruang digital, pengembangan kurikulum TQA dan MDTW, serta program Remaja Reborn yang dimulai Januari 2026,” ujar Maigus Nasir.
Ia menegaskan, keberhasilan program Smart Surau bergantung pada dukungan semua pihak.
“Kesuksesan program ini membutuhkan dukungan orang tua, pengurus masjid, RT/RW, camat, dan lurah. Bapak dan Ibu adalah ujung tombak pelayanan publik di tengah masyarakat. Mari bersama kita sukseskan Smart Surau demi menciptakan generasi emas Kota Padang,” tutup Maigus Nasir didampingi Kabag Tata Pemerintahan, Eka Putra Buhari.
Total dana operasional triwulan III tahun 2025 yang disalurkan mencapai Rp1.475.250.000. Rinciannya, insentif Ketua RT/RW sebesar Rp640.800.000, guru TPQ/TQA Rp448.650.000, guru MDT Rp175.650.000, imam masjid/musala Rp37.200.000, kader Posyandu Rp135.600.000, PMT Posyandu Rp28.500.000, dan kader PAUD Rp8.850.000. (Bdr)







