PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan pendampingan Standar Pelayanan (SP), Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), dan standardisasi jenis pelayanan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Kegiatan berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (3/10/2025).
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto, Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumbar Dina Febri Yanti, seluruh kepala OPD provinsi, serta kepala bagian organisasi kabupaten/kota se-Sumbar.
Sekda Sumbar Arry Yuswandi menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi agenda penting pemerintah daerah. “Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong agar seluruh perangkat daerah menghadirkan layanan publik yang adil, inklusif, dan menghormati nilai-nilai Hak Asasi Manusia, sejalan dengan visi terwujudnya Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan,” ujar Arry Yuswandi.
Ia menyambut baik terbitnya PermenPANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan. “Kehadiran regulasi ini memperkuat komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, inklusif, dan berkeadilan,” ungkap Arry Yuswandi.
Arry menilai digitalisasi menjadi langkah penting dalam membangun birokrasi yang sederhana, cepat, dan transparan. Ia menyebut keberadaan SIPPN sangat strategis untuk mendorong reformasi birokrasi dan memperkuat akuntabilitas.
“Kami sangat mengapresiasi hadirnya SIPPN sebagai instrumen nasional yang menyediakan basis data terintegrasi terkait jenis dan standar pelayanan publik. Sistem ini mendukung transparansi dan percepatan penerapan SPBE,” jelas Arry Yuswandi.
Sekda memaparkan sejumlah strategi Pemprov Sumbar untuk memperkuat pelayanan publik, di antaranya penguatan regulasi melalui perda, penguatan standar pelayanan, pengembangan platform digital SEPAKAT, pelaksanaan Kompetisi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan Publik (KPP-IPP), kerja sama dengan mitra strategis, optimalisasi SIPPN, serta peningkatan kapasitas ASN.
Ia berharap dukungan dari Kementerian PANRB terus mengalir untuk memperkuat reformasi pelayanan publik di daerah. “Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak mungkin dilaksanakan hanya oleh pemerintah provinsi. Kami berharap Kementerian PANRB terus memberikan pendampingan agar pelayanan publik di Sumbar sesuai standar nasional,” tutur Arry Yuswandi.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto menekankan pentingnya penerapan standar pelayanan di setiap instansi.
“Standar pelayanan adalah kunci agar layanan publik berjalan baik, pasti, dan terukur. Semua jenis layanan di provinsi, kabupaten, dan kota harus memenuhi standar yang jelas,” tegas Ajib Rakhmawanto.
Ia juga menyoroti pentingnya keseragaman penamaan layanan publik agar tidak membingungkan masyarakat. “Kami berharap pemerintah daerah memastikan layanan publik berbasis elektronik maupun aplikasi terstandarisasi dan tidak berbeda-beda namanya meskipun substansinya sama,” ujarnya.
Ajib menyebut, SIPPN menjadi instrumen nasional penting dalam menyediakan data akurat dan terukur. Ia memberikan apresiasi atas capaian Pemprov Sumbar dalam pemenuhan data pelayanan publik.
“Sumatera Barat akan kami jadikan role model karena sudah memiliki data valid sebesar 85 persen. Kami berharap data ini terus diperbaiki agar semakin akurat dan memudahkan peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan,” kata Ajib Rakhmawanto.







