EkonomiSumatera Barat

Pemprov Sumbar Siapkan Sukuk Daerah untuk Perkuat Pembangunan

223
×

Pemprov Sumbar Siapkan Sukuk Daerah untuk Perkuat Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sumbar siapkan sukuk daerah sebagai solusi fiskal dan dorong pembangunan berkelanjutan.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berencana menerbitkan sukuk daerah sebagai instrumen pembiayaan berbasis syariah, Kamis (4/9/2025). Langkah ini ditempuh untuk mengatasi keterbatasan fiskal sekaligus memperkuat pembangunan daerah.

Pemprov Sumbar menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan RI, agar rencana tersebut sesuai aturan. Kehadiran Gubernur Mahyeldi diterima langsung oleh Dirjen Perimbangan Keuangan, Askolani.

“Kami ingin memastikan langkah yang ditempuh tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga membawa maslahat bagi daerah. Sukuk ini kami harapkan menjadi jalan keluar atas keterbatasan fiskal, sekaligus memperkuat peran Bank Nagari sebagai Bank Pembangunan Daerah dalam menopang pembangunan di Sumbar,” ujar Mahyeldi.

Dalam pertemuan itu, Mahyeldi didampingi jajaran pejabat Pemprov Sumbar dan Direktur Utama Bank Nagari. Ia menjelaskan Pemprov telah menyiapkan sejumlah langkah awal. Tim Percepatan Penerbitan Sukuk Daerah dibentuk melalui Keputusan Gubernur, calon Debt Management Unit (DMU) ditetapkan, serta pelatihan DMU diikuti melalui fasilitasi Kemenko Perekonomian RI. Sukuk diproyeksikan untuk membiayai infrastruktur, perkantoran, dan pengembangan rumah sakit daerah melalui BUMD.

Baca Juga:  Pemprov Berikan Bimtek, Tekankan Bahaya Kekerasan Terhadap Perempuan

Mahyeldi menekankan dasar hukum penerbitan sukuk telah tersedia. Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2024 memberi ruang bagi pemerintah daerah menerbitkan obligasi atau sukuk guna membiayai pembangunan, mengelola utang, maupun memperkuat modal BUMD. Sinkronisasi aturan teknis tetap dibutuhkan agar implementasi berjalan lancar.

Dirjen Perimbangan Keuangan, Askolani, menyambut baik inisiatif Pemprov Sumbar. Ia menilai Indonesia berpotensi menjadi rujukan negara Muslim dunia dalam pengembangan keuangan syariah jika mampu membangun sistem yang tepat dan efisien.

“Persoalan teknis akan ditindaklanjuti melalui pertemuan berikutnya bersama OJK, OPD perbankan, dan pasar modal. Dengan sinergi ini, kita berharap sukuk daerah bisa berkembang optimal,” ujar Askolani.

Kebijakan sukuk daerah diharapkan membuka jalan bagi Sumbar dalam memperkuat pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan. Instrumen syariah ini juga diproyeksikan mendukung peran Bank Nagari sebagai penggerak utama pembangunan daerah. (Bdr)

Baca Juga:  Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Kemenpar Kunjungi Destinasi Wisata Tanah Datar