Kota Padang

DPRD dan Pemko Padang Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

273
×

DPRD dan Pemko Padang Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir bersama Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion dan para wakil ketua menetapkan KUA PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (15/8/2025).

PADANG – Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang resmi menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir bersama Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion dan para wakil ketua dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (15/8/2025).

Rapat paripurna diawali laporan Badan Anggaran DPRD, dilanjutkan pendapat akhir fraksi-fraksi serta pembacaan konsep keputusan dewan.

Maigus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang atas komitmen membahas serta menyepakati rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang 2026.

Baca Juga:  Hujan Sepekan, Operasional IPA Padang Terhenti dan 100 Ribu Pelanggan Terdampak

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menetapkan KUA dan PPAS sebagai pedoman penyusunan rancangan APBD di tahun anggaran 2026. KUA-PPAS sangat penting, karena terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ujar Maigus Nasir.

Ia memaparkan, pada 2026 pendapatan daerah direncanakan Rp3,003 triliun. Pendapatan asli daerah mencapai Rp1,126 triliun, pendapatan transfer Rp1,877 triliun.

“Pendapatan daerah 2026 meningkat Rp177,82 miliar dibandingkan APBD induk 2025,” jelasnya.

Ia menegaskan penyusunan KUA-PPAS 2026 menggunakan pendekatan teknokratik. Pendekatan ini memastikan alokasi anggaran berdampak nyata pada kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh program dan kebijakan anggaran mengacu pada visi dan misi Kejayaan Kota Padang serta sembilan program unggulan dalam RPJMD 2025-2029. Ini menjadi komitmen saya bersama Wali Kota Fadly Amran untuk mewujudkan pembangunan Kota Padang yang terarah dan berkelanjutan,” ungkap Maigus Nasir.

Baca Juga:  Parkir di Bahu Jalan Padang-Indarung, Pemko Padang Bakal Tertibkan Truk tak Sesuai SOP

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion menyebut KUA-PPAS merupakan pagu yang akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBD 2026. Ia berharap APBD Kota Padang 2026 dapat disahkan sesuai waktu yang ditetapkan. (Bdr)