PADANG – Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Padang. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Padang, Senin (14/7/2025).
Fadly menegaskan penyusunan KUA-PPAS menggunakan pendekatan teknokratik. Tujuannya memastikan setiap alokasi anggaran memberi dampak nyata terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh program dan kebijakan anggaran mengacu pada visi Kejayaan Kota Padang serta sembilan program unggulan. Ini menjadi komitmen mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” ujar Fadly Amran.
Ia menyampaikan, pendapatan daerah Kota Padang tahun 2026 ditargetkan Rp2,9 triliun. Jumlah itu meningkat Rp118,8 miliar atau 4,23 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp2,8 triliun.
“Pendapatan ini bersumber dari pajak daerah Rp834,2 miliar, retribusi daerah Rp132,1 miliar, transfer Rp1,87 triliun, dan pendapatan asli daerah lain Rp59 miliar,” papar Fadly Amran.
Fadly menambahkan, belanja daerah tahun 2026 dirancang sebesar Rp3,220 triliun. Anggaran itu dialokasikan untuk belanja operasional Rp2,848 triliun atau 88 persen, belanja modal Rp364,9 miliar atau 11 persen, serta belanja tidak terduga Rp7,3 miliar atau 2,53 persen.
“Tahun 2026 merupakan tahun kedua visi Kejayaan Kota Padang di bawah kepemimpinan saya bersama wakil wali kota. Semoga target pembangunan dari sembilan program unggulan tercapai optimal,” ucap Fadly Amran.
Ketua DPRD Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi atas penyampaian nota pengantar KUA-PPAS tersebut.
“Setelah ini, DPRD akan membentuk panitia khusus untuk membahas rancangan KUA-PPAS. Semoga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal,” ujar Muharlion. (Bdr)







