PADANG – DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada Sidang Paripurna DPRD Sumbar, Jumat (11/7), di ruang sidang utama DPRD Sumbar.
Kesepakatan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan arah pembangunan lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur (Wagub) Vasko Ruseimy.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan, dokumen RPJMD harus menjadi rujukan utama dalam menyusun kebijakan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan sesuai dinamika global maupun nasional.
Dalam kesempatan itu, DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting untuk menjadi perhatian pemerintah daerah selama pelaksanaan RPJMD.
Salah satunya, DPRD meminta Pemprov Sumbar agar konsisten menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyusunan RPJMD di kabupaten/kota.
Seluruh indikator dan arah kebijakan pembangunan harus terintegrasi dengan dokumen nasional seperti RPJMN dan selaras dengan target provinsi.
DPRD juga mengingatkan, keberhasilan pelaksanaan RPJMD tidak bisa bergantung sepenuhnya pada APBD. Pemprov Sumbar perlu mengoptimalkan potensi pembiayaan lain, termasuk APBN dan sumber sah lainnya. Apalagi dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, Sumbar termasuk salah satu daerah prioritas alokasi program nasional.
Terkait pendapatan daerah, DPRD Sumbar mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan inovasi dan penggalian potensi penerimaan baru secara kreatif dan terukur.
Kinerja fiskal yang tidak memadai dapat berdampak langsung pada evaluasi kepala daerah oleh pemerintah pusat. Hal itu telah diatur dalam Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 yang menyebutkan sanksi terhadap gubernur dan wakil gubernur jika target pendapatan tidak tercapai.
Terkait penguatan kelembagaan, DPRD juga meminta Pemprov Sumbar melakukan evaluasi menyeluruh seluruh OPD. Unit kerja yang tidak mendukung capaian indikator strategis dalam RPJMD perlu dipertimbangkan direstrukturisasi atau digabungkan, demi menciptakan birokrasi yang ramping, efisien dan lebih fokus.
Catatan terakhir, DPRD mengingatkan, semua target RPJMD menjadi indikator evaluasi kinerja kepala daerah oleh pemerintah pusat. Maka tidak boleh ada kelalaian dalam perencanaan maupun pelaksanaan, agar tidak menimbulkan dampak sanksi administratif terhadap kepala daerah.
Dengan telah disepakatinya dokumen RPJMD ini, DPRD Sumbar berharap seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat bersinergi mewujudkan Sumbar lebih maju, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy, menyampaikan, RPJMD ini dokumen strategis yang memuat visi, misi, dan program prioritas kepala daerah hasil Pilkada 2024, serta selaras dengan RPJPD 2025–2045.
“RPJMD ini bukan hanya rencana administratif, tapi komitmen kolektif untuk masa depan Sumatera Barat yang madani, maju, dan berkeadilan,” ujar Vasko.
Ia menjelaskan, RPJMD 2025–2029 menjadi fondasi pembangunan jangka panjang dan dirancang untuk menjawab tantangan daerah seperti keterbatasan fiskal, ketidakpastian ekonomi global, hingga isu ketimpangan sosial.
Untuk itu, dirumuskan strategi pembangunan tahunan mulai 2026 hingga 2030, dengan fokus awal pada penguatan layanan dasar dan ketahanan pangan, hingga menuju transformasi ekonomi dan tata kelola yang efektif.
“Pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tapi juga keadilan sosial, pelestarian lingkungan, serta penguatan nilai budaya dan keluarga,” tambahnya.
Dokumen ini juga menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional melalui RPJMN 2025–2029, namun tetap menekankan pentingnya kearifan lokal dalam merespons tantangan spesifik Sumbar. Selanjutnya, RPJMD diajukan ke Kemendagri untuk evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.
Vasko juga mengajak seluruh pemangku kepentingan bersama mengawal implementasi RPJMD, agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sidang paripurna tersebut dihadiri tiga unsur pimpinan lainnya, yaitu. Eviyandri Dt Rajo Budiman, Iqra Chissa dan Nanda Satria. Tidak hanya itu, Plt Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon juga hadir dan membacakan hasil pembahasan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 dalam rangkaian paripurna tersebut.(Bdr)







