Kota Padang

Ranperda Perubahan APBD Padang 2025 Disampaikan ke DPRD

43
×

Ranperda Perubahan APBD Padang 2025 Disampaikan ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Wako sampaikan Ranperda APBD 2025 dan laporan APBD 2024 disetujui DPRD.Ist

PADANG – Pemerintah Kota Padang menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Padang, Senin, 30 Juni 2025. Penyampaian dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD.

Wali Kota menjelaskan, pendapatan daerah dalam rancangan tersebut mengalami kenaikan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik menjadi Rp 897,6 miliar atau bertambah Rp 3,4 miliar dari proyeksi awal. Pendapatan transfer meningkat menjadi Rp 1,92 triliun atau bertambah Rp 11,2 miliar dari sebelumnya Rp 1,91 triliun.

“Secara total pendapatan daerah bertambah Rp 14,6 miliar atau 0,52 persen dari Rp 2,81 triliun menjadi Rp 2,82 triliun,” kata Wali Kota Padang.

Baca Juga:  Akhiri Masa Jabatan, Hendri Septa-Ekos Albar Sowan ke Mahyeldi

Belanja daerah dalam perubahan APBD dirancang sebesar Rp 2,98 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk belanja operasi Rp 2,51 triliun, belanja modal Rp 466,9 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 6,6 miliar.

Wali Kota menambahkan, pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp 173,4 miliar. Dana tersebut terdiri dari SILPA tahun 2024 sebesar Rp 135,9 miliar dan rencana pinjaman daerah Rp 37,4 miliar.

“Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 10,7 miliar digunakan untuk pembayaran pokok utang 2023 kepada PT SMI,” ucap Wali Kota Padang.

Ia menyebutkan, perhitungan defisit belanja sebesar Rp 162,2 miliar akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto Rp 162,6 miliar. Dengan demikian, rancangan perubahan APBD 2025 dinyatakan berimbang.

Baca Juga:  Dapat Bantuan Peralatan RDF dari KLHK, Wako Padang Ucapkan Terimakasih pada Semen Padang

Ketua DPRD Padang menyampaikan bahwa rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi atas laporan pertanggungjawaban APBD 2024.

“Berdasarkan laporan pansus gabungan dan pendapat fraksi, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang 2024 resmi disetujui menjadi Perda Kota Padang,” kata Ketua DPRD Padang. (Bdr)