Parik Malintang – Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Septia Adinda mengaku sakit hati karena korban belum membayar utang. Motif ini terungkap usai pelaku ditangkap petugas.
“Dia (pelaku) mengaku sakit hati karena korban belum bisa membayarkan utangnya kepada pelaku,” kata Faisol Amir, Kamis (19/6).
Petugas menangkap pelaku di rumahnya di Korong Lakuak Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, Kamis (19/6) dini hari.
Faisol menyebut korban meminjam uang senilai Rp3,5 juta. Pinjaman itu belum dikembalikan hingga peristiwa pembunuhan terjadi.
“Korban (Septia Adinda) meminjam uang kepada pelaku senilai Rp3,5 juta. Itu belum bisa dibayarkan oleh korban kepada pelaku. Ini pengakuan tersangka kepada petugas,” ujar Faisol Amir.
Identitas pelaku dan korban terungkap setelah petugas memintai keterangan dari seorang warga yang mengaku keluarga Septia Adinda.
Petugas langsung memburu pelaku. Di rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa parang, handphone, dan sepeda motor milik korban. (*)