Sumatera Barat

Antoni Dibebaskan, Sumbar Serius Hapus Praktik Pasung

375
×

Antoni Dibebaskan, Sumbar Serius Hapus Praktik Pasung

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Vasko Ruseimy, menjemput langsung Antoni, seorang warga di Padang Pariaman yang selama bertahun-tahun dipasung karena gangguan kejiwaan. Ist

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunjukkan komitmen terhadap penghormatan hak asasi manusia dan penghapusan praktik pasung terhadap penyandang disabilitas mental.

Wakil Gubernur Sumatera Barat menjemput langsung Antoni, warga Padang Pariaman yang dipasung selama bertahun-tahun akibat gangguan kejiwaan.

Antoni hidup dalam keterasingan. Lingkungannya tidak memahami kondisinya. Keluarga memilih pasung karena takut, minim pengetahuan, dan terbatasnya layanan kesehatan jiwa.

“Ini bukan pilihan Antoni, bukan pula pilihan keluarganya. Tapi dalam ketakutan dan keterbatasan, rantai dianggap solusi. Padahal, hidup dengan martabat adalah hak dasar setiap manusia,” ujar Vasko Ruseimy, Selasa (10/6/2025).

Antoni kini menjalani pemulihan medis dan psikososial. Ia dibebaskan, didampingi tenaga profesional, dan mendapat akses layanan kesehatan jiwa.

Baca Juga:  Pada HIPMI Fest Gubernur Mahyeldi Arahkan OPD punya Program Pembinaan untuk Generasi Muda

Pembebasan Antoni menjadi langkah nyata Pemprov Sumbar menuju daerah bebas pasung.

“Ini bukan hanya tentang Antoni. Ini tentang semua warga Sumatera Barat yang mungkin mengalami hal serupa, tapi belum terlihat. Kami berkomitmen, Sumbar harus bebas dari pasung. Ini soal kemanusiaan, soal bagaimana kita memperlakukan sesama,” kata Vasko Ruseimy.

Pemprov Sumbar akan terus mendata, turun ke lapangan, dan memberi edukasi masyarakat terkait penghapusan pasung dan penghilangan stigma terhadap gangguan kejiwaan.

Aksi nyata ini diharapkan membangkitkan kesadaran kolektif. Pasung bukan solusi, melainkan bentuk pelanggaran terhadap hak dan martabat manusia. (Bdr)