Bencana AlamNasional

Status Ditutup, BKSDA Sumbar Beri Sanksi pada Pendaki Gunung Marapi yang Viral di Medsos

49
×

Status Ditutup, BKSDA Sumbar Beri Sanksi pada Pendaki Gunung Marapi yang Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini
Viral di Medsos Pendaki Nekat ke Gunung Marapi, BKSDA Beri Sanksi Tegas.

PADANG – Tiga dari tujuh pendaki yang nekat naik ke Gunung Marapi akhirnya mendatangi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat untuk memberikan klarifikasi, Jumat (24/1/2025).

Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Sumbar Dian Indriani, menyesalkan ada warga yang tetap mendaki kendati Gunung Marapi telah dinyatakan tertutup untuk pendakian.

“Tiga pendaki yaitu SPP, FA, dan RFA, yang berasal dari Padang, Padang Pariaman, dan Tanah Datar, mendatangi Kantor BKSDA Sumatera. Mereka mengakui telah mendaki Gunung Marapi pada 19 Januari 2025, mencapai kawasan Tugu Abel. Mereka mendaki bersama warga lokal yang bernama Roni dan Karim,” kata Dian melalui video.

BACA JUGA  SIG Kembali Promosikan Bata Interlock Produk Semen Padang untuk Program 3 Juta Rumah Prabowo

BKSDA masih menunggu klarifikasi dari pendaki lainnya, termasuk Roni dan Karim, untuk memberikan keterangan.

“Kami berharap mereka datang pada Kamis atau Jumat mendatang, karena Senin hingga Rabu adalah hari libur,” ujar Dian Indriani.

Dian menambahkan arahan dari Kepala BKSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto, tegas. Para pendaki yang melanggar aturan tidak diizinkan mendaki gunung yang berada di bawah pengelolaan BKSDA, yakni Gunung Merapi, Singgalang, Tandikek, dan Sago Malintang, selama satu tahun ke depan, meskipun gunung-gunung tersebut dibuka kembali untuk umum.

“Jika ada pendaki yang tidak memberikan klarifikasi hingga batas waktu yang ditentukan, kami akan bersurat ke BKSDA dan taman nasional lainnya yang mengelola gunung-gunung di Indonesia agar melarang mereka mendaki,” tambahnya.

BACA JUGA  Rektor UNP Ganefri Diminta Testimoni Harganas ke-26 di Kalsel

Dian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sekitar, Polri, TNI, dan pihak-pihak terkait yang telah membantu melakukan pemantauan terhadap aktivitas pendakian ilegal ini.

“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk menjaga keamanan dan kelestarian kawasan konservasi,” tutup Dian.

Sebelumnya, viral di media sosial sejumlah pendaki mengabadikan momen di Gunung Marapi. Padahal status Gunung Marapi berada di level II (waspada) dilarang untuk mendaki. (*)

Comment