PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan meresmikan pemberian nama Masjid Raya Sumbar, dengan nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar, Minggu 7 Juli 2024. Peresmian pemberian nama tersebut dilaksanakan bertepatan dengan peringatan 1 Muharam 1446 Hijriah.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin mengatakan, pemberian nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar karena selama ini Masjid Raya Sumbar belum ada namanya.
Dikatakannya, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 394 Tahun 2004, tipologi masjid di Indonesia itu terdiri dari, Masjid Negara, yaitu masjid yang ditetapkan oleh pemerintah dan berkedudukan di ibukota negara.
Sedangkan Masjid Raya adalah masjid yang ditetapkan oleh pemerintah tingkat provinsi. Masjid yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota disebut sebagai Masjid Agung. Masjid yang ditetapkan oleh pemerintah di tingkat kecamatan disebut sebagai Masjid Besar, dan masjid yang ditetapkan oleh pemerintah di tingkat desa atau kelurahan disebut sebagai Masjid Jami.
Pemberian nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar melewati kajian yang cukup lama. Bahkan, upaya pemberian nama tersebut sudah dimulai sejak Gamawan Fauzi Gubernur Sumatera Barat.
Keputusan pemberian nama itu juga didukung oleh MUI dan organisasi kemasyarakat lain, seperti Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama melalui muzakarah (tukar pikiran).
“Sekarang baru terujud,” terang Al Amin didampingi Kabid IKP Dinas Kominfotik Sumbar, Indra Sukma, saat berikan keterangan pers Kamis, (4/7) di Aula Kantor Dinas Kominfotik Sumbar.
Diungkapkannya, saat pemberian nama masjid nanti juga dihadiri oleh Keluarga Besar Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, yang berjumlah sebanyak 61 orang.
“Keluarga Besar Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi yang sudah berada di Kota Padang. Mereka yang hadir adalah keluarga Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawai pada generasi ke 6 dan ke 7, atau sampai cicitnya,”paparnya.
Nantinya,pemberian nama ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Mantan Gubernur Sumbar yang memulai pembangunan Masjid Raya Sumbar, Gamawan Fauzi, Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, Keluarga Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi dan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Pada saat peresmian pemberian nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi juga dilaksanakan launching buku Biografi Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi karya Wartawan Senior Asril Chaniago.
Al Amin menambahkan, selain menghadiri pemberian nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Keluarga Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi juga akan melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan lainnya. Diantaranya, memberikan kuliah umum di lima perguruan tinggi di Sumbar, yakni, Universitas Andalas (Unand), Universitas Muhammadiyah Sumbar, Universitas Putra Indonesia (UPI), Universitas Adzkia dan Ar Risalah.(Bdr)
Comment