Peristiwa

Dituduh Mesum, Pengunjung Pantai Padang Diperas

539
×

Dituduh Mesum, Pengunjung Pantai Padang Diperas

Sebarkan artikel ini
Diduga pelaku pemerasan di Pantai Padang.Ist

PADANG – Tim Klewang Polresta Padang meringkus tersangka diduga pelaku pemerasan kepada pengunjung pantai padang. Kejadian pada Minggu 21 Januari 2024 sekira Pukul 09.30 Wib.

Lokasi tepatnya di Batu Grip Batas Pantai Padang, jalan Olo Ladang depan Kafe Dapoer Sanaya, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Penangkapan terhadap tersangka Panggilan Kenu (24) dilakukan pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 sekira pukul 13.00 wib, bertempat di Jalan Purus I No. 52 B Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui kasi humas Ipda yanti Elfina membenarkan penangkapan tersebut.

“Ia benar Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka yang diduga melakukan pemerasan di Pantai Padang, katanya.

BACA JUGA  Gedung PT Sumatex Subur Terbakar, Kerugian Sekitar Rp800 Juta

Lanjut Kasi humas menerangkan, kejadian itu berawal ketika korban bersama temannya duduk di batu grip pantai padang. Lalu datang tersangka dengan menuduh korban berbuat mesum dan meminta rokok sebanyak delapan bungkus.

Dengan harga per bungkus Rp. 35.000, namun karena korban tidak mau memberikan rokok tersebut, kemudian tersangka meminta uang sebesar Rp. 200.000.

Jika tidak mau memberikan maka korban dan saksi akan dibawa ke Pos Pemuda dan diancam akan dikeroyok.

Karena takut dengan ancaman tersebut maka korban memberikan uang sebesar Rp. 200.000, kepada tersangka, kemudian tersangka menyuruh korban untuk pergi.

Dikarenakan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 200.000, dan merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta.

BACA JUGA  Sinergi dengan Pusat, Hampir Setengah Triliun Dana Pusat untuk Jalan di Sumbar

“Atas laporan korban itu, tim klewang langsung merspon laporan tersebut dan berselang beberapa hari saja, tersangka Kenu (24) berhasil ditangkap di rumanhnya,” ujar Ipda Yanti.

Dari penangkapan itu, tim klewang berhasil menyita barang bukti satu helai jaket hodie abu-abu merk Pigalle yang digunakan tersangka saat melakukan pemerasan.

“Saat ini tersangka dan babarang bukti diamankan di Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ipda yanti.(Bdr)

Comment