Peristiwa

Satpol PP Padang Kembali Lakukan Penertiban PKL di Pasar Raya

617
×

Satpol PP Padang Kembali Lakukan Penertiban PKL di Pasar Raya

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Padang menertibkan sejumlah lapak PKL di Pasar Raya Padang, Kamis (4/1/2024).Ist

PADANG – Satpol PP Padang bersama Dinas Perdagangan kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Barat, Kamis, (4/1/2024).

Pedagang yang dianggap melanggar lapaknya diagkut untuk ditertibkan. Karena di tinggal di lokasi berjualan,

Pemko Padang terus melakukan pembenahan dan penataan Pasar Raya Padang. Pedagang yang berjualan di lokasi tersebut telah diatur melalui surat Edaran Walikota Nomor 438. Mengatur lokasi dan waktu diperbolehkan berjualan yaitu pukul 15.00 WIB.

Kepala Bidang ketertiban Umum, Rozaldi Rosman didampingi Kasi Operasi Dan Pengendalian Serta kasi Kerja Sama Okta purnama mengatakan, upaya penertiban Pasar Raya setiap hari dilakukan, namun masih ada diantara PKL yang nekat meninggalkan lapak di lokasi Berjualan.

Baca Juga:  Satresnarkoba Solsel Amankan Kurir Sabu, Buru DPO Pemasok Barang Haram.

Dalam rangka untuk menjadikan Pasar Raya yang tertib, tentu perlu tindak tegas sehingga pasar yang tertib nyaman bagi pengujung pasar dapat diciptakan.

“Menjadikan Pasar Raya yang tertib indah dan nyaman, maka perlu upaya tindakan secara tegas, “Ungkap Rozaldi Rosman Kabid Trantibum Pol PP Padang.

Lebih lanjut, Rozaldi menjelaskan bahwa upaya penertiban ini telah berjalan baik, meski masih ada antara PKL dengan petugas yang main kucing-kucingan, maka dari itu Satpol PP selalu berupaya dan melakukan pengawasan dikawasan Pasar Raya ini hingga tertib.

“Secara intens pengawasan kita lakukan di Pasar Raya sehingga Pasar yang tertib indah dan nyaman dapat diciptakan,” ulasnya.(Bdr)