PADANG – Seekor buaya muara dengan ukuran 5×15 lebih kurang sepanjang 2,5 meter dievakuasi Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sumbar, Rabu (22/3/2023).
Informasi ini diperoleh dari warga Parupuk Tabing yang telah mengamankan 1 ekor buaya muara, di mana buaya ini telah seminggu berada di sungai dekat pemukiman warga. Video tertangkapnya buaya di Tabing Kota Padang ini sempat viral di beberapa akun instagram.
Di lokasi Tim WRU BKSDA Sumbar melakukan pemantauan lokasi habitat buaya ini, wawancara dengan warga sekitar sekaligus menyampaikan pemahaman kepada warga jika melihat kemunculan satwa buaya, agar tidak mendekati dan melakukan aktiviatas di sekitarnya. Dan segera melaporkan ke pihak BKSDA Sumbar melalui call center di nomor 081266131222, tim juga menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan penangkapan buaya karena bisa menyebabkan resiko yang fatal baik bagi pelakunya atau pun satwa buaya itu sendiri.
Selanjutnya tim melakukan serah terima satwa buaya muara tersebut yang dilengkapi dengan berita acara penyerahan satwa dan dibawa TTS (Tempat Transit Satwa) Bandara untuk dilakukan observasi lebih lanjut.
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, S.TP berterimakasih kepada warga yang telah membantu proses evakuasi satwa buaya ini. beliau berharap konflik ini bisa mereda, dan penagkaran buaya semi alami yang telah direncanakan bisa terealisasi secepatnya.
Buaya muara termasuk jenis satwa yang dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.(rel/drd)
Comment