PADANG-Esensi dan subtansi dari supervisi akademik atau supervisi kelas merupakan bagian dari untuk peningkatan kualitas pendidikan. Supervisi juga uji kompetensi pedagogig, kecakapan, kemampuan dan kepiawaian guru dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran.
Untuk terimplentasinya hal tersebut Kepala MTsN 1 Padang Afrizal melakukan Supervisi kelas kepada beberapa Guru Bidang Studi, Kamis (24/02/22). Afrizal mensupervisi Dra Hj Nelwati (Bidang Studi Matematika) di kelas VII.8.
Menjadi supervisor merupakan satu dari lima tugas pokok Kepala Madrasah dalam rangka menguatkan ranah Akademik. Abah panggilan akrab Afrizal mengatakan, bahwa supervisi adalah suatu agenda pendidikan formal yang harus dilakukan setiap semester atau minimal satu kali dalam tahun pembelajaran berlangsung. Supervisi dilakukan secara profesional terencana, terukur dan disusun secara profesional dan proposional oleh Bidang Kurikulum.
Wakil Kurikulum Idra Putri menuturkan, setidaknya ada 61 guru yang akan disupervisi oleh Kepala Madrasah pada semester genap TP. 21/22 terhitung mulai 21 Februari s/d 15 Maret 2022. Dalam pelaksanaan supervisi Kepala Madrasah dibantu oleh 9 Supervisor yakni Hj Maryani Sastera, Erina Erlis, Rusyda Masyhudi, Rachmatina, Jaslainy, Heriyanti, M. Jeki, Ainun Yenida, dan Miswati Mazni.
Supervisor tersebut dipilih dari guru senior yang menerima delegasi tugas dari pimpinan, dan bekerja atas nama Kepala Madrasah pungkas Idra mengakhiri. (*/drd)
Comment