PADANG – Gubernur Mahyeldi menegaskan tidak akan merugikan masyarakat dalam upaya relokasi pedang di kawasan Kelok Sembilan. Untuk itu pemerintah akan akomudir semua aspirasi pedagang dalam penempatannya di Rest Area nantinya.
Hal itu disampaikannya, dalam rencana penataan dan pembangunan rest area di Jembatan Kelok Sembilan.
Dikatakannya, penataan kelok sembilan dilakukan karena ada ketentuan tidak boleh ada kenderaan yang berhenti disepanjang jalan kelok sembilan.
“Bangunan Kelok Sembilan merupakan aset negara, menjaga kemanfaatan, keindahan menjadi tanggungjawab bersama pemerintah dan masyarakat. Dan bagi Sumbar Kelok Sembilan telah menjadi salah satu ikon wisata Sumbar di kabupaten Limapuluh Kota,” ujar Mahyeldi saat meninjau kawasan Kelok Sembilan, Senin (13/9).
Mahyeldi menyambut dengan baik, para pedagang mau pindah ke lokasi Rest Area yang disiapkan, sehingga tentu semua akan memberikan percepatan penataan dan pengelolaan kelok sembilan ini.
“Para pedagang telah memahami maksud tujuan penataan kelok sembilan. Karena itu kita akan maksimalkan pembangunan Rest Area secepatnya yang juga dibarengi dengan kelengkapan fasilitas wisata nantinya yang dikelola pemerintah bersama masyarakat nagari,” ujarnya.
Ditegaskannya penataan dan pengelolaan kelok sembilan tidak ada niat untuk menyengsarakan kehidupan masyarakat, malahan sebaliknya ingin meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat dan menjaga aset negara.
“Kita berharap apa-apa yang telah dirapatkan OPD terkait dengan masyarakat ada MoU kesepakatan sehingga ini memberi kebaikan dalam pelaksanaan nantinya,” pintanya
Mahyeldi juga mengatakan perlu juga dibangun sebuah tempat museum yang berisikan sejarah, aktifitas dan tokoh-tokoh dibalik pelaksanaan pembangunan kelok sembilan ini.
Sementara itu Bupati Limapuluh Kota Syafaruddin dalam kesempatan itu juga menyampaikan pemkab Limapuluh Kota mendukung pelaksanaan penataan kelok sembilan bahagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Mulai kebersihannya sehingga menjadi rapi, sehingga kelok sembilan benar-benar dijadikan icon untuk Sumatera Barat,” ujarnya.
Kadis pariwisata kabupaten Limapuluh Kota Ningsih juga mengatakan terkait dengan dilakukan penataan di kelok sembilan, pembangunan Rest Area disediakan lahan parkir kenderaan para pengunjung.
“Jadi di rest area itu dibangun dengan berbagai fasilitas, tempat berjualan, parkir, ada tempat beribadah dan lain-lain. Walaupun berjarak lebih kurang 3 km nantinya akan ada aktifitas pengelolaan transportasi wisata kelok sembilan yang dapat dikelola masyarakat setempat” katanya. (Bdr)
Comment