PADANG-Kekhawatiran atlet PON Sumbar yang belum mendapatkan dana saku dari dana hibah Koni Sumbar dalam waktu dekat ini bakal cair. Pasalnya, Pergub dana hibah tersebut telah dalam fasilitasi ke Direktur PHD Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI.
Kabiro Hukum Setdaprov Sumbar Ezzedin Zain SH ME mengatakan, Pergub tata cara dana hibah termasuk dana hibah untuk KONI Sumbar masih dalam proses fasilitasi ke Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI.
“Kemudian, setalah difasilitasi ke Direktur PHD Otonomi Daerah Kemendagri selanjutmya setelah turun dari Kemendagri ditandatangani Gubenur untuk diundangkan Sekdaprov Sumbar,” ujar Ezzedin Zain via Handphone (HP), Jumat (2/4/2021).
Dikatakan Ezedin, sebelum proses fasilitasi ke Kemendagri telah diproses di Biro Hukum setelah itu dikembalikan ke SKPD pemakarsa Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar.
Dalam Pergub Hibah tersebut merupakan kolektif menyangkut semua dana hibah di Pemprov Sumbar yang ada di APBD 2021. Jika setelah ditandatangani Gubenur Sumbar dan diundangkan Sekdaprov Sumbar, sehingga pencairan dana hibah telah bisa direalisasikan sesuai peruntukan masing masing.
Sebelumnya, Kadispora Sumbar Bustavidia mengimbau, kepada atlet PON Sumbar yang tengah mengikuti Pelatprov Sumbar jangan khawatir dan terpengaruh karena dana hibah segera selesai Pergubmya karena dalam proses Biro Hukum Setdaprov Sumbar.
“Sebelumya, Pergub Dana Hibah tersebut dari SKPD pemakarsa Bakeuda Sumbar,” ujar Bustavidia.
Dikatakan Bustavidia, kemungkinan Pergub Dana Hibah tersebut diperkirakan tuntas akhir Maret atau awal April 2021 ini. Mudah mudahan hal ini tidak mengganggu konsentrasi atlet mengikuti latihan yang tergabung dalam Pelatprov Atlet PON Sumbar.
Ketua KONI Sumbar, Syaiful SH MHum menyambut baik proses dana hibah tersebut. Dia menghimbau kepada atlet agar tetap kosenterasi dan bersemangat latihan menjelang bertolak ke PON XX Papua.”Sekarang sudah jelas titik temunya persoalan dana hibah APBD KONI Sumbar,” ucap Syaiful .(rjk)
Comment