BUKITTINGGI — Para wisatawan yang ingin berkunjung ke Kota Bukittinggi di tanggal 31 Desember 2020 – 3 Januari 2021 untuk berwisata supaya dapat membatalkan agenda kunjungannya, karena pada tanggal tersebut sejumlah objek wisata ditutup.
Dalam jumpa persnya, Kamis (30/12/2020), Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, menyampaikan, tidak hanya objek wisata, pusat keramaian lain juga ditutup, seperti Jam Gadang dan Lapangan Kantin (Kodim 0304 Agam).
“Seluruh arena permainan yang ada di Lapangan Kantin tersebut tidak beroperasi. Artinya, arena permainan di sana dihentikan,” katanya didampingi Komandan Kodim, Kapolres, Kepala Kejaksaan, Sekdako dan para petinggi Kodim serta Polres Bukittinggi.
Disampaikan, pengunjung yang datang ke Bukittinggi, kebijakan menutup objek wisata, juga diikuti dengan kendaraan yang masuk ke pusat kota ditutup mulai pukul 16.00 WIB. Sedangkan, rumah makan dan restoran serta cafe juga ditutup.
“Kebijakan ini diambil demi mengatasi penularan Covid-19. Apalagi pandemi Covid-19 masih terjadi. Saat ini Kota Bukittinggi berstatus zona kuning Covid-19,” uncapnya.
Disampaikan, kawasan Jam Gadang sebagai pusat konsentrasi orang berkumpul. Untuk menghindari kerumunan dikawasan itu, telah diambil kebijakan dengan menutup Jam Gadang menggunakan kain putih, Kamis sore (31/12/2020).
“Kebijakan menutup objek wisata serta pusat keramaian lainnya di Bukittinggi, sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumatra Barat,” sebutnya berharap agar masyarakat tak keluar rumah di malam tahun baru tersebut. (amr)
Comment