Politik

Ratusan Ulama Agam dan Bukittinggi Berunjukrasa ke Kantor DPRD 

330
×

Ratusan Ulama Agam dan Bukittinggi Berunjukrasa ke Kantor DPRD 

Sebarkan artikel ini

PADANG — Ratusan massa orang yang sebagian besar terdiri dari ulama asal Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggelar aksi demonstrasi ke Kantor DPRD Kota Bukittinggi menuntut pemerintah agar membatalkan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP), Senin (27/07/2020).

Mereka mengatasnamakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF- Ulama) ini, melakukan Longmarch dari lapangan Kantin menuju DPRD Kota Bukittinggi. Setelah beberapa menit berorasi di depan gedung dewan, sebanyak 15 perwakilan pendemo masuk ke dalam kantor DPRD Bukittinggi, untuk berdialogi.

Mereka menyampaikan sikap agar DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI dan disetujui Ketua DPRD Kota Bukittingggi, Herman Syofyan dengan atas nama semua angggota dewan.

BACA JUGA  Wakil Walikota Terpilih: Bersama Tingkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT 

Aksi demontrasi sudah mendapat surat izin dari pihak kepolisian yaitu akan memulai aksi dari pukul 09.00 WIB. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sebanyak 186 personil dari polres Bukittinggi disiagakan selama pelaksanaan demo.

Sedikitnya ada delapan tuntutan yang ditanda tangani Ketua Panitia, Tabah Redha, LC dan Abdullah Mahmud serta Sekretaris Ridho Abu Muhammad termasuk Ketua Pembina Drs. Abdullatif, MPd.

Ada pun tuntutan tersebut yaitu, menolak diberlakukannya RUU HIP, agar DPR RI tidak meneruskan pembahasan RUU, menuntut dicabutnya Keppres No 24 tahun 2016 tentang penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila dan meminta Negara kembali ke UUD 1945 yang asli.

Selain itu, menuntut agar pemerintah atau kepolisian menangkap aktor dibalik perumusan RUU HIP terindikasi berbau komunis, meminta kepada DPR RI untuk membubarkan BPIP, meminta DPR RI untuk memaksulkan Presiden Jokowi dan mendesak anggota DPRD Bukittinggi untuk menyatakan sikap dan menandatangani surat penolakan RUU HIP atau RUU BIP.

BACA JUGA  Nasrul Abit Dapat Restu Prabowo, Maju untuk Calon Gubernur Bukan Calon Wakil Gubernur

Di samping itu juga meminta kepada DPRD Kota Bukittinggi agar membawa aspirasi umat islan ke DPR RI pusat bahwa umat islam berkeinginan diberlakukannya kembali Pancasila hasil piagam Jakarta.

Sebelum beranjak dari lapangan kantin, Jalan Sudirman Kota Bukittinggi, pendemo yang juga berasal dari mahasiswa terlebih dahulu berkumpul di depan Masjid Nurul Haq jalan A Yani, Kampung Cina Bukittinggi dengan menumpang bus dan kendaraan lainnya.

Sekitar pukul 12.30 WIB, demonstran membubarkan diri setelah Ketua DPRD Kota Bukittinggi membacakan aspirasi tersebut di depan semua peserta demo dan berjanji akan segera meneruskan ke DPR RI. (amr)

Comment