Budaya

Untuk Aktualisasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Pemprov Sumbar Terbitkan Buku Pedoman Pengamalan ABS-SBK

836
×

Untuk Aktualisasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Pemprov Sumbar Terbitkan Buku Pedoman Pengamalan ABS-SBK

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Gemala Ranti.ist

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kebudayaan menerbitkan buku pedoman pengalaman Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Buku tersebut menyajikan pedoman bagaimana mengamalkan falsafah ABS-SBK dalam kehidupan sehari-hari.

Terbitnya buku tersebut merupakan upaya Gubernur Irwan Prayitno dalam mewujudkan visi dan misinya yang sudah tertuang dalam Rencancana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Pemprov Sumbar 2016-2021.

Sebelumnya Gubernur Irwan Prayitno memiliki visi bagaimana ABS-SBK menjadi pedoman dalam membentuk karakter dan pedoman kehidupan di masyarakat Minangkabau.

“Kita sudah berhasil merumuskan dan menghimpun menjadi sebuah buku, bagaimana masyarakat dapat mengamalkan ABS-SBK tersebut. Karena selama ini kebanggan orang Minang memiliki filosofi dasar dalam menjalankan Syariat Islam bersama nilai-nilai adat,”sebut Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Gemala Ranti, Senin (9/3/2020).

Dikatakannya, selain menjadi cita-cita Gubernur Irwan Prayitno, terbitnya buku pedoman tersebut akan menjadi acuan dalam memberikan pemahanan ABS-SBK bagi generasi muda. Dengan itu, maka Pemprov Sumbar dapat bergerak lebih kongkrit untuk mengembangkan dan menyusun modul-modul yang lebih spesifik dan teknis. Sehingga nilai ABS-SBK itu teraktualisasi dalam kehidupan bermasyarakat.

BACA JUGA  Jumlah Kurban Mushalla Teladan Ampang Meningkat, Tak Terpengaruh Covid-19

Dikatakannya, buku setebal (194) halaman tersebut sengaja dibuat dengan judul Pedoman Pengamalan Adaik Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah: Syara’ Balindung Adaik Bapaneh, Syara’ Mangato Adaik Mamakai. Hal ini bertuuan agar masyarakat dapat memahami bahwa adat dan syara’ adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Menurutnya, adat bagi masyarakat Minangkabau adalah pengamalan dari apa yang dikatakan oleh syara’.

Dengan demikian tidak mungkin ada tatanan atau prosesi dan alek adat yang bertentangan dengan ajaran islam. Jika ada, prosesi tersebut akan ditinggalkan dan hilang dengan sendirinya.

Diakuinya, sebelumnya sudah banyak buku yang ditulis terkai ABS-SBK tersebut. Hanya dengan buku pedoman ini akan lebih lengkap. Disempurnakan, karena melibatkan orang-orang yang memiliki referensi yang lebik baik.

Gubernur Irwan Prayitno pada sambutannya dalam buku tersebut mengatakan, ABS-SBK adalah falsafah hidup masyarakat Minangkabau yang tak mungkin bertentangan dengan ajaran Islam. Falsafah ini telah mengalami proses pematangan yang sangat panjang, sampai pada titik keyakinan bahwa adat dan syara’ adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

BACA JUGA  2019, Jumlah Kurban di Mushalla Nurun Ala Nurin Meningkat

“ABS-SBK bukan hanya sekadar misi formal yang tertuang dalam RPJMD Pemprov Sumbar. Tapi harus diujudkan secara nyata menjadi tatanan kehidupan masyarakat Sumbar sehari-hari,” katanya.

Menurutnya, kehadiran pedoman pengamalan ABS-SBK merupakan langkah strategis besar dalam upaya mencapai misi tersebut. “Harapan kita adalah bahwa pedoman ini dilanjutkan dengan petunjuk teknis yang bersifat khusus,”ujarnya.

Buku tersebut merupakan pedoman umum. Sekarang dicetak sebanyak 600 eksemplar, didistribusikan pada tokoh-tokoh agama, kepala daerah, Bundo Kandung, lembaga pendidikan dan penceramah. Buku tersebut baru sebuah pedoman, sehingga agar cepat dipahami, perlu dibuatkan modul pembelajaran yang dengan sesuai kelompok umur dan kelompok preofesi.

Secara umum, buku itu berisikan empat fase perkembangan adat Minangkabau. Yakni, fase adaik jo syara’ sanda manyanda kaduonyo, fase adaik basandi syara’-syara’ basandi kitabullah, fase adaik bapaneh, syara’ balinduang, dan fase syara’ mangato, adaik mamakai.

BACA JUGA  Keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Pulang Kampung, Bahas Berbagai Peluang Kerjasama

Buku ini memuat 7 aspek kehiduan masyarakat Minangkabau yang masing-masingnya berisikan butir-butir pengamalan, yang secara keseluruhan mencapai 99 butir pengamalan. Setiap butir pengalaman dilengkapi dengan rujukan naqli (yang bersumber dari al-Qurán dan hadist) sebagai syara’ mangato dan mamang, petatah-petitih serta pantun adat, sebagai adaik mamakai.

Buku itu dirumuskan oleh tim penyusun yang terdiri dari Buya Mas’oed Abidin, Puti Reno Raudha Thaib, Reflidon Dt Kayo dan Dahrizal Malin Putiah. Kemudian difinalisasi oleh Buya H. Gusrizal Gazahar, Puti Reno Raudha Thaib, Dr. Hasanuddin Dt Tan Putiah, Dr. Yasrul Huda, MA dan Dr. Firdaus Dt Sutan Mamad.

Kedepan, buku itu diharapkan menjadi rujukan mata pelajaran muatan lokal di sekolah. Sehingga aktualitasi ABS-SBK tidak hanya menjadi wacana, namun teraplikasikan dengan baik. (Bdr)

Comment