Senin, Januari 25, 2021
Metrokini.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Umum

Tekan Angka Pengangguran, Tim SDC Kota Padang Dikukuhkan

Jumat, 6 Desember 2019 | 21 : 26
- Kategori : Umum
Tekan Angka Pengangguran, Tim SDC Kota Padang Dikukuhkan

SALAM —Asisten I Setko Padang Edi Hasymi salam kamando bersama Kadisnakerin saat mengukuhkan skill Development Center (SDC) Kota Padang.

Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA

Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

PADANG–Anggota Tim Skill Development Center (SDC) Kota Padang ditunjuk sebagai pilot projeck dalam mengurai persoalan pengangguran di Kota Padang dikukuhkan. SDC Padang yang beranggotakan sebanyak 30 personel tersebut dikukuhkan Asisten I Setko Padang Edi Hasymi di salah satu hotel di Kota Padang, Kamis (5/12).
“Fungsi SDC ini memadukan mensinerjikan program di dalam layanan pendidikan dan pelatihan vokasi serta sertifikasi, rekognisi kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industry (DuDi) di daerah,” ujar Edi Hasymi.
Dikatakan Edi, SDC ini sebagai forum kerjasama, koordinasi, harmonisasi dan sinerjitas antar para pemangku kepentingan (stakeholders) di bidang pengembangan kompetensi, profesionalitas dan produktivitias SDM di daerah. Para stakeholders dimaksud terdiri dari Akademisi (A), Pebisnis (B), Pemerintah (G)., Komunitas/Profesi (C) dan Media Massa (M).
Kemudian, memadukan, mensinerjikan program didalam layanan pendidikan & pelatihan vokasi serta sertifikasi / rekognisi kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industry (DuDi) di daerah. Unsur personelnya terdiri dari, Bidang Penempatan pelatihan dan produktivitas Tenaker, Disnakerin Padang, Kasi Pelatihan dan Produktivitas Tenaker Disnakerin.
Kemudian, BLK Padang, Pusat Kajian Ekonomi Kreatif UNP, Pimpinan Usaha Tangkelek, Kasubag Umum Disnakerin Padang, Fungsional Pengantar Kerja Disnakerin Padang dan Unsur Padang Creative City Forum.
Kadis Tenaga Kerja dan Perisndustrian (Disnakerin) Padang Yunisman mentakan, sasaran SDC sasaran jangka pendek (Out-Come). Terjadinya link and match antara penawaran dan permintaan tenaga kerja di pasar kerja daerah. Dan meningkatnya relevansi dan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi/profesidan meningkatnya kapasitas dan aksesbilitas pendidikan dan pelatihan serta meningkatnya kredibilitas dan rekognisi kompetensi.
“Keberadaan SDC ini tidak terlepas dalam menekan angka pengangguran di Kota Padang yang cukup timggi dari kabupaten dan kota lainnya di Sumbar,” uajr Yunisman.
Dikatakan Yunisman, masalah pengangguran menjadi isu yang mendapat perhatian khusus dari Pemko Padang. Karena saat ini tingkat pengangguran terbuka di Padang mencapai 9,18 persen. Jika ini dibiarkan dapat menjadi salah satu faktor menghambat pembangunan ekonomi Kota Padang kedepan. Maka, Pemko Padang terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah penyerapan tenaga kerja melalui beberapa cara diantaranya, memberikan fasilitas untuk perusahaan yang berinvestasi di Kota Padang. “Kemudian mendorong wirausaha baru serta menumbuhkan industri kreatif untuk menyerap tenaga kerja,” ujar Yunisman.
Yunisman menambahkan, jika dilihat kondisi ketenegakerjaan sekarang, terjadi ketidakcocokan antara pendidikan dan pekerjaan. Sehingga , banyak lulusan kesulitan mencari pekerjaan. Sementara pada saat yang sama perusahaan kesulitan mencari tenaga kerja yang dibutuhkan. Mengatasi hal ini Pemko mendorong sekolah-sekolah terutama berbasis kejuruan untuk mulai menciptakan bisnis disekolahnya masing-masing. “Seperti beberapa sekolah ditingkatkan SLTA yang kita dorong untuk membuat “mal” sehingga dapat menjadi usaha bagi siswanya,” ujar Yunisman.
Diharapkan dikukuhkannya tim SDC dapat mengidentifikasi kebutuhan industri, mengembangkan program pelatihan, serta memfasilitasi penempatan tenaga kerja. Sehingga bisa mengurangi angka pengangguran di Indonesia terutama di Kota Padang.
Program SDC bertujuan meningkatkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan industri dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar di masing-masing daerah. SDC ini nantinya melibatkan tiga unsur pemangku kepentingan yang dikenal dengan istilah “ABG”, yakni unsur A yaitu melibatkan dari unsur akademis di sektor pendidikan, B yaitu “Business” di dunia industri dan G yaitu “Government” yaitu pemerintah daerah,”. Jika unsur ini dipadukan maka optimis angka pengangguran di daerah dapat diotekan. (rjk)

Berita Terkait

Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Kamis, 21 Januari 2021 | 09 : 41
 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

Rabu, 20 Januari 2021 | 14 : 40
Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Senin, 18 Januari 2021 | 21 : 54
Sekretaris DMI Padang Lantik Pengurus Ranting DMI Kelurahan se – Kecamatan Kuranji 

Sekretaris DMI Padang Lantik Pengurus Ranting DMI Kelurahan se – Kecamatan Kuranji 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 19 : 34

Komentar

METRO TERKINI

Danlantamal II Padang Gowes Bareng Melewati Kota Tua Padang 

Danlantamal II Padang Gowes Bareng Melewati Kota Tua Padang 

Senin, 25 Januari 2021 | 02 : 47
Lantamal II Padang Peduli Korban Bencana Gempa Mamuju Sulbar 

Lantamal II Padang Peduli Korban Bencana Gempa Mamuju Sulbar 

Kamis, 21 Januari 2021 | 13 : 40
Kasubag Umum KPP Pratama: Wajib Pajak Tak Dikenakan Sanksi, Bayar Sebelum Jatuh Tempo

Kasubag Umum KPP Pratama: Wajib Pajak Tak Dikenakan Sanksi, Bayar Sebelum Jatuh Tempo

Kamis, 21 Januari 2021 | 09 : 48
Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Kamis, 21 Januari 2021 | 09 : 41
 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

Rabu, 20 Januari 2021 | 14 : 40
Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Rabu, 20 Januari 2021 | 08 : 05
200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

Selasa, 19 Januari 2021 | 09 : 04
Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Senin, 18 Januari 2021 | 21 : 54
Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Senin, 18 Januari 2021 | 14 : 37
Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Minggu, 17 Januari 2021 | 08 : 24
Metrokini.com

Portal Berita Terkini dan Terhangat hanya untuk anda.

Email : metrokiniredaksi@gmail.com

KANAL METRO

  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.