PADANG – Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) telah tetapkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Sumbar sebanyak 3.521. Dari jumlah itu ternyata Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada dibuka formasinya.
“Benar jumlahnya sudah diputuskan dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pekan lalu,”sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Abdul Gafar Rabu (23/10/2019).
Dikatakannya, pemerintah pusat memang belum membukan kesempatan untuk Sumbar penerimaan PPPK. Karena PPPK yang sudah diseleksi pada 2018 hingga kini belum dilantik.
“Khusus PPPK ini memang belum ada regulasinya. Apalagi seleksi tahun lalu belum dilantik,”ungkapnya.
Diungkapkannya, jumlah formasi CPNS untuk Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota se Sumatera Barat Tahun 2019 berjumlah 3.521, yang terdiri dari, Pemprov Sumbar sebanyak 603 formasi, Kabupaten Pasaman 80 formasi, Kabupaten Sijunjung 153 formasi, Kabupaten Dharmasraya 187 formasi, Kota Sawahlunto 116 formasi.
Kemudian, Kabupaten Pasaman Barat 266 formasi, Kota Bukitinggi 98 formasi, Kabupaten Agam 99 formasi, Kota Padang Panjang 105 formasi. Kota Padang 375 formasi, Kabupaten Padang Pariaman 126 formasi, Kabupaten Lima Puluh Kota 365 fromasi.
Selanjutnya, Kabupaten Pesisir Selatan 159 formasi, Kabupaten Tanah Datar 169 formasi, Kabupaten Solok 90, Kota Solok 68 formasi, Kabupaten Solok Selatan 125 formasi, Kota Pariaman 177 formasi.
“Khusus tahun ini hanya Kota Payakumbuh yang tidak ada formasi,”ulasnya.
Dikatakannya, rincian formasi dapat dipublish bersamaan dengan pengumuman. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan secara mandiri di masing-masing daerah. Khusus pengadaan sarana dan prasarana dibebankan ke daerah, seperti, gedung, clients komputer, jaringan minimal 100 unit Personal Computer (PC), dan pendukung lainnya.
“Agar pelaksanaannya berjalan dengan baik, daerah segera mengalokasikan dana atau anggaran untuk tahun 2020, termasuk biaya Latsar sebanyak jumlah formasi,”ujarnya.
Khusus untuk Pemprov Sumbar, formasi 603
terdiri dari, tenaga pendidikan 336
formasi, tenaga kesehatan 159 formasi dan tenaga teknis 108 formasi.
Pemerintah juga sudah menetapkan jadwal penerimaan. Yakni, Pengumuman rekrutmen CPNS Formasi Tahun 2019 dimulai serentak secara Nasional akhir bulan Oktober 2019.
Seleksi administrasi berkas pelamar bulan November 2019 dan pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan bulan Desember 2019.
Seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilaksanakan pada akhir bulan Januari 2020 dan Februari 2020, dan Pengumuman hasil dan pemberkasan CPNS bulan Maret sampai dengan April 2020.(Bdr)
Comment