PADANG – Permasalahan yang terjadi di dalam rumah tangga selalu tak terduga. Maka menyikapi hal itu Kepala Dinas Hukum Pangkalan Utama TNI AL II Padang (Kadiskum Lantamal II Padang) Letkol Laut ( KH) Soniady D Sadarisman SH MH melaksanakan penyuluhan hukum dengan tajuk ” Perkawinan dan Hukum Dalam Rumah Tangga”.
Penyuluhan digelar di ruang serba guna Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan II Padang Jalan Sutan Syahrir Bukit Putus Padang, Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 14.30 hingga 15.30 WIB.
Penyuluhan hukum itu dihadiri
Ketua ranting D Cabang 1 Kordinator Cabang ( Korcab) Pasmar 1 Gabungan Jalasenastri Korps Marinir dan anggota Jalasenastri Yonmarhanlan serta pengurus.
Beberapa hal yang disinggung Kadiskum pada penyuluhan tersebut. Antara lain, pernikahan dalam dinas harus melengkapi syarat administrasi yang dibutuhkan sesuai persyaratannya. Selanjutnya dalam rumah tangga setelah menikah, jangan sampai ada permasalahan yang dapat merugikan kedua belah pihak. Karena permasalahan sepele. Jika ada, selesaikan dengan baik dan bijak atau minta saran kepada kepala bagian.
Penyuluhan hukum yang dilakukan siang tadi mendapat tanggapan yang positif dari para hadirin yang hadir. (rel/rjk)
Comment