Selasa, April 20, 2021
Metrokini.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Sumbar Peroleh Izin 260 Ribu Hektar Perhutanan Sosial

Sabtu, 11 Mei 2019 | 21 : 21
- Kategori : Nasional, Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Ilustrasi | Pemandangan Hutan Pohon Pinus.ist

Iustrasi : Hutan pohon pinus.ist

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah lepaskan 80 ribu hektar lahan dari kawasan hutan untuk diredistribusikan bagi masyarakat.

BACA JUGA

Hebat, Temui Mendagri Gubernur Mahyeldi sampaikan Sumbar Butuh Investasi

Danlantamal II Padang Resmi Ganti Dantim Intel dan Kadispotmar 

Selain itu seluas 260 ribu hektar perhutanan sosial yang juga dapat dimanfaatkan masyarakat sejak 2016.

“Dari 2011 sampai 2017 kita sudah mengeluarkan seluas 80 ribu hektar dari kawasan hutan,”sebut Kepala Dinas Kehutanan Sumbar,Yozarwardi, Sabtu (12/05/2019).

Dikatakannya, lahan tersebut dikeluarkan dari kawasan hutan sesuai dengan keputusan menteri kehutanan dan perkebunan nomor 422/kpts-II/ 1999 tentang penunjukan hutan di Provinsi Sumatera Barat. Kemudian, Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor SK.35/Menhut-II/2013 tanggal 15 Januari 2013 tentang tentang perubahan atas Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 422/Kpts-II/1999, menetapkan luas kawasan hutan Provinsi Sumatera Barat.

Redistribusi tersebut dapat diberikan bagi masyarakat, dalam bentuk sertifikasi melalui Badan Pertahanan Nasional. Sekarang tinggal masyarakat mengajukan sertifikasi pada BPN. Karena lahan tersebut sudah berstatus kawasan hak pengguna lain (HPL).

“Jadi lahan itu selama ini masyarakat sudah berladang, di pinggir hutan sekarang dapat diajukan untuk sertifikasi. Karena statusnya sudah kita turunkan menjadi kawasan HPL”katanya.

Khusus untuk perhutanan sosial, Sumbar sudah mendapatkan izin seluas 260 ribu hektar. Lahan itu dapat dijadikan Perhutanan Rakyat, Hutan Nagari, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan hutan Kemitraan. Dengan itu, pelepasan kawasan hutan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dikatakannya, khusus untuk Perhutanan Rakyat sudah 60 ribu hektar yang mendapatkan izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Dar 2016 sampai sekarang sudah 260 ribu hektar perhutanan sosial berizin dan berproses,”katanya.

Menurutnya, upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan tidak hanya dalam bentuk mengeluarkan izin, namun pemerintah juga melakukan pendapingan bagi masyarakat.

“Kita juga dampingi masyarakat dalam pemanfaatan perhutanan sosial ini,”katanya.

Setidaknya ada dua pemanfaatan perhutanan sosial. Khsusus di kawasan hutan lindung masyarakat dapat dimanfaatkan hutan bukan kayu, yakni dengan melakukan budidaya tanaman buah, seperti durian, petai, jengkol, gaharu dan pembudidayaan madu lebah.

Kemudian, dalam bentuk jasa lingkungan. Khusus untuk jasa lingkungan masyarakat dapat memanfaatkan sumber air bersih. Termasuk wisata alam, dengan mengembangkan wisata alam, dapat mempengaruhi pendapatan dan perekonomian masyarakat.

Untuk pemanfaatan perhutanan sosial di kawasan hutan produksi, masyarakat tidak hanya dapat mamanfaatkan hutan bukan kayu, tapi masyarakat juga dapat menebang kayu. Dengan syarat kayu yang sudah ditanam. Di kawasan ini juga dapat dimanfaatkan untuk jasa lingkungan.

Sebelumnya, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor SK.35/Menhut-II/2013 tanggal 15 Januari 2013 tentang tentang perubahan atas Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 422/Kpts-II/1999, menetapkan luas kawasan hutan Provinsi Sumatera Barat seluas sekitar 2.380.057 hektar.

Kawasan itu dirinci menurut fungsi dengan luas yakni, Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA), sekitar 806.939 hektar, Kawasan Hutan Lindung (HL) sekitar 791.671 hektar, Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), sekitar 233.211 hektar, Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP), seluas 360.608 hektar, Kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK), seluas 187.629 hektar.(bdr)

Berita Terkait

Hebat, Temui Mendagri Gubernur Mahyeldi sampaikan Sumbar Butuh Investasi

Hebat, Temui Mendagri Gubernur Mahyeldi sampaikan Sumbar Butuh Investasi

Senin, 19 April 2021 | 19 : 51
Danlantamal II Padang Resmi Ganti Dantim Intel dan Kadispotmar 

Danlantamal II Padang Resmi Ganti Dantim Intel dan Kadispotmar 

Selasa, 13 April 2021 | 11 : 04
Pelatihan Penanggulangan Bencana Alam Lantamal II Diapresiasi Dispotmar Mabesal

Pelatihan Penanggulangan Bencana Alam Lantamal II Diapresiasi Dispotmar Mabesal

Jumat, 9 April 2021 | 08 : 40
Partai UKM Sumbar Dideklarasikan, Jadi Wadah Politik Pelaku UMKM

Partai UKM Sumbar Dideklarasikan, Jadi Wadah Politik Pelaku UMKM

Rabu, 7 April 2021 | 18 : 25

Komentar

METRO TERKINI

Hebat, Temui Mendagri Gubernur Mahyeldi sampaikan Sumbar Butuh Investasi

Hebat, Temui Mendagri Gubernur Mahyeldi sampaikan Sumbar Butuh Investasi

Senin, 19 April 2021 | 19 : 51
Bukittinggi Tambah Lagi, Total Sumbar jadi 396 Orang Positif Covid-19

Seperti DKI, Sumbar Bakal Diterapkan PPKM Mikro

Senin, 19 April 2021 | 18 : 25
Masyarakat Ingin Kepastian, Dafriyon: Sebaiknya Pemko Tidak Mencabut Perwako No. 40 & 41/2018 

Masyarakat Ingin Kepastian, Dafriyon: Sebaiknya Pemko Tidak Mencabut Perwako No. 40 & 41/2018 

Senin, 19 April 2021 | 13 : 20
Danlantamal II Kunker ke Kota Bukittinggi, Erman Safar :Bersedia Berpartisipasi jadi Tempat Pameran Alutsista TNI AL 

Danlantamal II Kunker ke Kota Bukittinggi, Erman Safar :Bersedia Berpartisipasi jadi Tempat Pameran Alutsista TNI AL 

Sabtu, 17 April 2021 | 05 : 57
Danlantamal II Pimpin Safari Ramadhan Pemprov Sumbar ke Koto Tangah 

Danlantamal II Pimpin Safari Ramadhan Pemprov Sumbar ke Koto Tangah 

Sabtu, 17 April 2021 | 05 : 39
Menginap di Homestay Berasa Berada di Rumah Sendiri 

Menginap di Homestay Berasa Berada di Rumah Sendiri 

Jumat, 16 April 2021 | 17 : 29
Puluhan Pemilik Homestay jalin Kerjasama dengan City Link

Puluhan Pemilik Homestay jalin Kerjasama dengan City Link

Jumat, 16 April 2021 | 17 : 24
Wabup Pasbar Wanti – wanti jangan ada Lagi Pungutan di SDN dan SMPN 

Wabup Pasbar Wanti – wanti jangan ada Lagi Pungutan di SDN dan SMPN 

Rabu, 14 April 2021 | 18 : 57
Bertemu Menkop UKM, Walikota Erman Safar Sodorkan Konsep Penyelamatan 7.000 UMKM 

Bertemu Menkop UKM, Walikota Erman Safar Sodorkan Konsep Penyelamatan 7.000 UMKM 

Rabu, 14 April 2021 | 18 : 49
Asintel Kasal Gelar Safari Intelijen di Lantamal II Padang 

Asintel Kasal Gelar Safari Intelijen di Lantamal II Padang 

Selasa, 13 April 2021 | 11 : 14
Metrokini.com

Portal Berita Terkini dan Terhangat hanya untuk anda.

Email : metrokiniredaksi@gmail.com

KANAL METRO

  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.