Kota Padang

Pemko Padang Salurkan Bantuan Kursi Roda, Maigus Nasir Pastikan Layanan Berlanjut

10
×

Pemko Padang Salurkan Bantuan Kursi Roda, Maigus Nasir Pastikan Layanan Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan secara simbolis dua unit kursi roda kepada penerima manfaat di RT 6 RW 1 Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, dan RT 3 RW 2 Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Rabu (15/7/2026).

PADANG – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan secara simbolis dua unit kursi roda kepada penerima manfaat di RT 6 RW 1 Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, dan RT 3 RW 2 Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Rabu (15/7/2026). Bantuan tersebut menjadi wujud kehadiran Pemerintah Kota Padang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.

Penyerahan bantuan turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya, Camat Padang Barat Diko Riva Utama, Camat Padang Utara Sa’at, serta unsur pemangku kepentingan lainnya.

Maigus Nasir mengatakan bantuan kursi roda merupakan implementasi Program Unggulan (Progul) Padang Melayani. Program tersebut menjadi bagian dari gerak cepat Pemerintah Kota Padang dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat.

Selain menyerahkan kursi roda, Pemerintah Kota Padang juga akan mengusulkan bantuan kepada BAZNAS Kota Padang bagi para penerima manfaat. BAZNAS diminta melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan bentuk bantuan yang akan diberikan.

Baca Juga:  Perumda Air Minum Kota Padang Boyong 4 Penghargaan TOP BUMD Awards 2024

Maigus juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 122 dan puskesmas terdekat apabila membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Hari ini kita memberikan bantuan kursi roda kepada masyarakat. Selain bantuan kursi roda, kita juga akan membantu menyediakan dokter untuk memberikan pelayanan pengobatan bagi para penerima manfaat. Ini merupakan bagian dari Program Dokter Warga,” ujar Maigus Nasir.

Ia menambahkan, kondisi rumah salah seorang penerima manfaat memerlukan perhatian sehingga Pemerintah Kota Padang akan berkoordinasi dengan BAZNAS Kota Padang untuk memberikan bantuan lanjutan.

“Kita melihat bahwa kondisi rumah yang ditempati penerima manfaat dalam keadaan kurang layak. Untuk itu, kita meminta kepada BAZNAS untuk memberikan bantuan, apakah nanti dalam bentuk rehap rumah atau bedah rumah,” ujar Maigus Nasir.

Baca Juga:  Wujudkan Pemerintahan Amanah, Fadly Amran Teken Aksi Efektivitas Antikorupsi

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan Pemerintah Kota Padang menargetkan penyaluran 11 unit kursi roda kepada 11 penerima manfaat sepanjang tahun 2026. Bantuan tersebut berasal dari usulan para camat di seluruh wilayah Kota Padang.

Salah seorang penerima manfaat, Nuryanis (70), mengaku bersyukur menerima bantuan kursi roda dari Pemerintah Kota Padang. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu aktivitas sehari-hari.

“Saya merasa senang atas bantuan kursi roda ini karena memudahkan saya untuk berjemur di depan rumah menggunakan kursi roda ini,” ujar Nuryanis. (Bdr)