PADANG – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memberikan pembekalan kepada 30 personel Dubalang Kota dari 15 kelurahan se-Kecamatan Lubuk Begalung di Aula Lantai III Kantor Camat Lubuk Begalung, Selasa (14/7/2026). Pembekalan itu bertujuan memperkuat kapasitas Dubalang sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis nilai-nilai adat Minangkabau.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang Tarmizi Ismail, Sekretaris Satpol PP Kota Padang Darmalis, Camat Lubuk Begalung Ikrar Prakasa, para lurah dan kepala seksi Trantib se-Kecamatan Lubuk Begalung, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Begalung Jasrizal, serta perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nan XX.
Dalam arahannya, Maigus Nasir menegaskan setiap personel Dubalang Kota harus memiliki integritas, karakter yang baik, memahami adat dan budaya Minangkabau, serta mampu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah berbagai persoalan sosial.
Ia menjelaskan pembentukan Dubalang Kota sejak 30 Oktober 2025 merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis kearifan lokal. Program tersebut menjadi bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Sigap di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang Fadly Amran.
Menurut Maigus, keberadaan Dubalang juga menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali semangat bernagari di Kota Padang. Langkah itu diperkuat dengan lahirnya Peraturan Daerah tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Budaya Minangkabau sebagai landasan hukum pelaksanaan tugas Dubalang.
“Kami sangat mengapresiasi peran Dubalang Kota dalam mengantisipasi berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, tindakan asusila, hingga berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya. Keberhasilan ini merupakan buah sinergi Dubalang Kota bersama niniak mamak, Satpol PP, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Maigus Nasir.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Padang ingin menghidupkan kembali nilai-nilai adat melalui penguatan peran nagari di dalam kota. Menurutnya, peran niniak mamak dan lembaga adat harus semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami ingin nagari di dalam kota benar-benar hidup sehingga peran niniak mamak dan nilai adat dapat dirasakan masyarakat. Alhamdulillah, upaya ini telah diperkuat dengan adanya Perda Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau,” ujar Maigus Nasir.
Maigus juga mengingatkan seluruh personel Dubalang agar menjaga nama baik institusi dengan menjunjung tinggi kejujuran, etika, dan disiplin. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang.
“Dubalang adalah pagar kampung, dan jangan sampai pagar justru merusak tanaman. Karena itu saya minta seluruh Dubalang menjaga integritas,” ujar Maigus Nasir.
Sementara itu, Camat Lubuk Begalung Ikrar Prakasa mengatakan kehadiran Dubalang Kota telah memberikan dampak positif dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Selain melaksanakan patroli malam, Dubalang juga aktif berkolaborasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, BPBD, serta mengawasi persoalan lingkungan seperti pembuangan sampah liar.
“Kami berharap pembekalan dari Bapak Wakil Wali Kota hari ini semakin memperkuat kapasitas para Dubalang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis Dubalang dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta tetap berlandaskan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau,” ujar Ikrar Prakasa. (Bdr)







