Umum

Inspektorat Dalami Pemutusan Kotrak Pengadaan Ayam Senilai Rp18 Miliar di Disnak Sumbar

616
×

Inspektorat Dalami Pemutusan Kotrak Pengadaan Ayam Senilai Rp18 Miliar di Disnak Sumbar

Sebarkan artikel ini
Kantor Disnak dan Keswan Sumbar.Ist

PADANG – Inspektorat Sumatera Barat dalami dampak pemutusan kontrak pengadaan ayam di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar total seniai Rp18 miliar. Inspektorat memeriksa semua yang terkait dengan pengadaan tersebut.

“Kita masih dalami, beberapa yang tekait sudah kita periksa. Mulai dari PPTK sampai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),”ungkap Kepala Inspektorat Sumbar, Delyarti Selasa (11/7/2023).

Diakuinya, sekarang Inspektorat mengumpulkan sejumlah data dan informasi terkait pengadaan tersebut. “Pemeriksaan masih berjalan. Nanti sudah ada keputusan kita sampaikan,”ujarnya.

Kepala Dinas Peternakan Sumbar, Sukarli mengatakan, pemutusan kontrak pengadaan 2.000 ekor ayam tersebut berlangsung saat dirinya menjabat sekretaris dinas.

Diakuinnya, kontrak tersebut memang sengaja diputus, Karena kontraktor membawa ayam dari Medan. Sementara kontraknya mengatakan ayam harus dari Sumatera Barat. Atau bekerjasama dengan pembesar ayam di Sumbar.

Hanya saja, kontraktor pemenang tersebut hingga akhir tahun anggaran 2022 tidak juga menyalurkan ayamnya.

Menurutnya, sebelumnya Dinas Peternakan sudah melakukan seleksi dengan pembesaran ayam di Payakumbuh. Karena kontraktor itu mengaku bekerjasama dengan pembesar ayam di Payakumbuh. Kemudian dinyatakan lolos seleksi. Namun, setelah ditunggu, ternyata tidak disalurkan.

Baca Juga:  TNI AL Lantamal II Terus Kebut Pelayanan Vaksinasi Terhadap Warga Kota Padang

Sejak 15 November 2022 sampai 15 Desember 2022, tidak didistribusikan. Terakhir pada tanggal 15 Desember 2022, kontraknya minta perpanjang kontrak.

“Jadi kita berani putus kontrak, tidak bisa. Karena sudah pengalaman dengan sapi. Maka kontrak diberhentikan. Meski mereka datang ke Sekda dan Asisten II, kita tidak bisa terima jika ayamnya tidak dari Sumbar,”ungkapnya.

Oleh sebab itu katanya, ketika diperiksa Inspektorat, dirinya hanya menjelaskan kronologi tersebut. Bahkan, Dinas Peternakan Sumbar mencairkan denda kontraktor senilai Rp980 juta.

“Kami cairkan. Dari perusahaan itu kita berhasil menjadikan pendapatan daerah Rp980 juta di Bank Jawa Barat (BJB),”katanya.

Disebutkannya, ada 4 perusahaan yang diputus. Tiga dari Jawa, Sumedang. Untuk memenuhi janji pada masyarakat, akhirnya kuota sebanyai 360 kelompok pada 2023 separuhnya diberikan pada kelopok yang dijanjikan pada 2022.

“Begitu jadi Plt, saya lapor pak Gubernur, Dinas Peternakan berhutang pada masyarakat. Izin kelompok yang dimasukan pada 2023 sebanyak 360, 180 kelompok mengganti yang tahun lalu. Pakannya disediakan, volume ayamnya dikurangi dengan diganti dengan pakan. Sehingga bisa untuk persediaan empat bulan,”ungkapnya.

Baca Juga:  Gubernur Sumbar : Perawat Indonesia Terus Tingkatkan Profesionalitas

Pengadaam itu selesai Mei 2023, bantuan pada kelompok. Dengan jumlah ayam diganti. Jika sebelumnya, satu kelompok 1.000 ekor ayam, denga pakan 1 bulan. Kemudian diganti menjadi masing-masing kelompok 500 ekor ayam dengan pakan 4 bulan.

“Dengan begitu, maka ayam tersebut sudah bertelur. Karena ayam yang dibagikan adalah berumur 8 bulan,”paparnya.

Sebelumnya, sebanyak bantuan 200 ribu ekor bantuan unggas dari pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 2022 tidak sampai ke masyarakat.

Drngan pakan dan vitamin untuk unggas tersebut sudah disalurkan pada 200 kelompok masyarakat.

Masing-masing kelompok masyarakat akan mendapat bantuan unggas sebanyak 1.000 ekor, dengan tahun anggaran pengadaan 2022.

Awalnya, pengadaan unggas ini didistribusikan untuk 250 kelompok masyarakat di 19 kabupaten dan kota di Sumbar.

Pengadaan ayam tersebut dilakukan dengan 6 paket, dimenangkan oleh perusahaan. Yakni, Riksa Buana Sumedang 2 paket. Pelangi Ihsan Sijunjung, Sumber Karya Sijunjung, Kia Putra Sumedang dan Bangun Jaya Mandiri Sumedang.

Dari enam paket itu hanya 2 paket yang selesai. Sedangkan 4 paket lainnya, gagal dan kontraknya diputus.(Bdr)