PADANG — Perumda Air Minum Kota Padang meminta pekerjaan galian drainase memperhatikan keberadaan jaringan perpipaan air minum. Pekerjaan yang bersinggungan dengan jaringan berpotensi mengganggu distribusi air kepada pelanggan.
Kasubag Humas dan Protokoler Perumda AM Kota Padang Afriyanto mengatakan pembangunan infrastruktur tetap perlu mendapat dukungan. Pekerjaan galian harus memperhatikan jaringan perpipaan yang berada di bawah atau sekitar jalur pekerjaan.
Terlihat pengerjaan drainase pada 2 Oktober 2026, pekerjaan galian drainase di Jalan Maransi, Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah. Galian berada di sisi badan jalan dekat permukiman dan aktivitas masyarakat. Pekerja menggunakan tenaga manual serta alat berat. Material dan komponen perpipaan juga terlihat di sekitar area pekerjaan.
Afriyanto menjelaskan kondisi galian menunjukkan adanya air di dalam parit. Kondisi tersebut membutuhkan pengamanan jaringan perpipaan. Langkah itu penting untuk mencegah pipa distribusi maupun pipa tersier terkena alat atau material pekerjaan.
Pekerjaan galian yang mengenai jaringan perpipaan dapat menimbulkan sejumlah dampak. Pipa bisa pecah, retak, bergeser, mengalami benturan, atau mengalami gangguan pada sambungan. Kerusakan tersebut dapat memicu kebocoran air sebelum air sampai kepada pelanggan.
Kebocoran juga berpotensi menurunkan tekanan air. Kontinuitas aliran kepada pelanggan dapat terganggu. Perumda AM Kota Padang bisa menghentikan aliran sementara untuk melakukan isolasi jaringan dan perbaikan apabila terjadi kerusakan.
Afriyanto menyebut kerusakan jaringan juga berpotensi meningkatkan kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW). Air yang keluar melalui pipa rusak tidak tercatat sebagai konsumsi pelanggan. Kondisi tersebut menjadi salah satu sumber kehilangan air.
Setiap kerusakan jaringan akibat pekerjaan drainase perlu ditangani cepat. Perumda juga perlu mencatat dan menindaklanjuti setiap kejadian sebagai bagian dari pengendalian NRW. Besaran dampak NRW belum dapat ditentukan hanya melalui dokumentasi foto. Penghitungan membutuhkan data debit, durasi kebocoran, ukuran pipa, serta hasil pencatatan lapangan.
Afriyanto menilai koordinasi lapangan perlu diperkuat antara Perumda AM Kota Padang, pemilik atau pelaksana pekerjaan drainase, serta pihak terkait. Koordinasi perlu dilakukan sebelum pekerjaan berlanjut pada area yang berpotensi bersinggungan dengan jaringan. Langkah tersebut penting untuk mencegah kerusakan pipa, menjaga pelayanan pelanggan, serta mengendalikan kehilangan air.(Bdr)







