TANAH DATAR — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meresmikan Masjid Mustaqim di Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (31/1/2026). Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menilai masjid tersebut mencerminkan kuatnya kehidupan beragama masyarakat setempat.
Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi kepada Bakhrial beserta keluarga, panitia pembangunan, masyarakat Nagari Limo Kaum atas peran aktif dalam pembangunan Masjid Mustaqim.
Gubernur menilai masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah. Masjid juga berperan sebagai pusat penguatan nilai keagamaan masyarakat Tanah Datar.
“Keberadaan masjid tidak hanya dinilai dari bangunan fisik, tetapi dari aktivitas serta kemakmurannya. Saya berharap Masjid Mustaqim hidup dengan kegiatan keagamaan serta jamaah yang aktif,” ujar Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.
Mahyeldi menyampaikan Kabupaten Tanah Datar memiliki ketersediaan rumah ibadah yang sangat memadai. Data pemerintah mencatat 339 masjid dan 929 musala tersebar di seluruh wilayah Tanah Datar.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar Elizar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pembangunan Masjid Mustaqim. Elizar hadir mewakili Bupati Tanah Datar.
“Masjid harus menjadi pusat ibadah, pendidikan, pembinaan umat yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Datar Elizar.
Donatur pembangunan masjid Bakhrial menyampaikan Masjid Mustaqim dibangun dengan anggaran hampir Rp8 miliar. Proses pembangunan berlangsung hampir satu tahun untuk menunjang aktivitas keagamaan masyarakat Nagari Limo Kaum dan sekitarnya.
Peresmian pemanfaatan Masjid Mustaqim ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sumatera Barat. Acara tersebut disaksikan tamu undangan.
Kegiatan tersebut dihadiri mantan Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi, Ketua MUI Sumatera Barat Gusrizal Gazahar, unsur Forkopimda Kabupaten Tanah Datar, tokoh agama, niniak mamak, masyarakat setempat. (Bdr)







