PADANG – Sebanyak 40 klien pemasyarakatan melaksanakan aksi kerja sosial di pelataran Masjid Al Hakim, Pantai Padang, Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Uji Praktik Pidana Kerja Sosial yang digagas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang.
Aksi bersih-bersih itu menjadi bagian dari Gerakan Nasional Pemasyarakatan yang mendorong kepedulian klien terhadap masyarakat dan lingkungan. Tema kegiatan “Bersama Masyarakat, Menata Ulang Kepercayaan” mengajak partisipasi aktif klien dalam pemulihan sosial.
Wali Kota Padang hadir langsung dalam kegiatan dan menyampaikan dukungan terhadap program yang dinilai menyentuh aspek rehabilitatif. Ia mengapresiasi keterlibatan aktif klien pemasyarakatan dalam kegiatan sosial masyarakat.
“Kami sangat mendukung program ini sebagai bentuk keadilan yang berpihak pada kemanusiaan. Kota Padang terbuka untuk kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem sosial yang inklusif,” kata Fadly Amran.
Kepala Bapas Kelas I Padang menyatakan kegiatan ini merupakan implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana. UU tersebut mengatur pidana pengawasan dan kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju sistem pemidanaan yang humanis dan restoratif. Fokusnya tidak hanya pada penghukuman, tetapi juga pemulihan dan reintegrasi sosial,” ujar Enjat Lukmanul Hakim.
Ia menambahkan, praktik kerja sosial bertujuan memberi pengalaman positif bagi klien dalam berinteraksi dengan masyarakat. Program ini juga mengedukasi publik tentang pendekatan keadilan restoratif dalam sistem hukum nasional.
“Aksi tersebut menjadi bentuk nyata kontribusi klien terhadap lingkungan. Kegiatan ini juga memberi pembelajaran langsung tentang nilai pemulihan dan tanggung jawab sosial,” jelas Enjat.
Usai pembukaan kegiatan, Wali Kota Padang bersama Kepala Kanwil Pemasyarakatan Sumatera Barat dan Kepala Bapas mengikuti zoom meeting nasional. Pertemuan virtual tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto.
Sebanyak 94 Bapas dari seluruh Indonesia mengikuti pertemuan tersebut sebagai bentuk sinergi nasional menyongsong implementasi KUHP baru tahun depan. (Bdr)







