PADANG – Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang, Rabu, (30/4/ 2025). Ia mewakili Wali Kota Padang.
Andree menyampaikan sejumlah capaian kinerja bersama DPRD. Pemerintah Kota Padang telah menetapkan beberapa Perda selama Masa Sidang II tahun 2025.
“Pada Masa Sidang II, kita telah menetapkan sejumlah Perda. Di antaranya, Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Lalu, Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Serta Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid,” ungkap Andree.
Ia menyampaikan harapan agar sejumlah Ranperda yang diajukan segera disahkan. Beberapa di antaranya, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum. Juga Ranperda tentang Pembinaan Kepramukaan dan Pengembangan Organisasi.
“Kita juga berharap beberapa Rancangan Perda yang sedang dibahas dapat segera diselesaikan. Di antaranya, perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang. Serta Perda tentang Penyelenggaraan Pangan,” ujar Andree.
Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama selama Masa Sidang II tahun 2025. Ia berharap kolaborasi ini terus meningkat ke depan.
“Mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang. Mereka telah bekerja keras bersama pemerintah membahas dan mengesahkan beberapa Perda dalam masa sidang II,” pungkas Andree.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Martilizal Aye. Didampingi Wakil Ketua Jupri dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Hadir pula unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan tokoh instansi lainnya. (Bdr)