BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, Sumatera Barat, mengapresiasi sekaligus memberikan penghargaan kepada jajaran Polresta Bukittinggi atas pelayanan-nya kepada masyarakat kota setempat.
“Berdasarkan hasil survei, diketahui kinerja jajaran Polresta Bukittinggi dalam hal pelayanan terhadap masyarakat kota sangat memuaskan. Dengan begitu, atas nama Pemko Bukittinggi kita perlu memberikan apresiasi,” ujar Walikota Bukittinggi, Erman Safar didampingi Kapolresta Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara di Mapolresta kota setempat, Kamis (25/3/2021).
Erman mengatakan, Pemko sangat mendukung program-program Polresta Bukittinggi terhadap pelayanan masyarakat yang selama ini berjalan maksimal. Bahkan kedepan, lanjutnya, Polresta dalam hal apapun guna terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polresta sudah persiapkan sebuah aplikasi berbasis android dan mudah diakses.
“Aplikasi berbasis android tersebut adalah Panic Button. Aplikasi itu dilengkapi tombol darurat, layanan pengaduan dan informasi penting lain-nya. Melalui fitur Panic Button, masyarakat bisa mengirimkan pesan darurat ke polisi dengan cepat. Misalnya saja, masyarakat dalam keadaan panik, menghadapi bahaya kejahatan, bencana, kecelakaan dan kondisi darurat lain,” terangnya.
Ditempat sama, Kapolresta AKBP Dody, mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan Walikota di bidang pelayanan publik. Menurut Kapolresta, di bidang pelayanan publik atau Indeks Kepuasan Masyakat (IKM) diteliti oleh pihak internal yaitu IAIN Bukittinggi.
“Hasil responden, IKM yang diteliti IAIN itu ternyata Polresta mendapatkan nilai secara keseluruhan 96 dan yang tertinggi nilai kepuasan masyarakat adalah bidang pelayanan SIM yaitu 97,” jelas Kapolresta.
Dody menambahkan, sesuai arahan Kapolri dan Kapolda bahwa pelayanan terhadap masyarakat dipermudah. Sejak ada arahan tersebut, maka untuk menindaklanjutinya, Polresta Bukittinggi memiliki aplikasi yang berhubungan dengan pelayanan tersebut yakni aplikasi Poljaga (Polisi Jam Gadang).
“Alikasi Poljaga, kami miliki sejak November 2020. Aplikasi yang bisa di download masyarakat di playstore itu punya beberapa pelayanan diantaranya adalah pelayanan SIM, pelayanan SKCK, pelayanan surat kehilangan dan pelayanan yang lain,” kata Kapolresta. (ank)
Comment