Rabu, Januari 27, 2021
Metrokini.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Umum

Gubernur Sumbar Tinjau Jalan Rusak Payakumbuh – Lintau

Rabu, 24 Juni 2020 | 10 : 27
- Kategori : Umum
Gubernur Sumbar Tinjau Jalan Rusak Payakumbuh – Lintau
Share on FacebookShare on Twitter

LIMAPULUH KOTA – Menyikapi desakan sejumlah masyarakat di Kecamatan Lareh Sago Halaban terkait rusaknya ruas jalan yang membentang di kawasan tersebut akibat dihantam truk bertonase tinggi, pengangkut batu pecah penambangan. Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno cepat merespon dan lakukan peninjauan langsung kelokasi tersebut.

” Mesti ada win-win solution, perusahaan mesti penuhi kewajiban menjaga jalan dan lingkungan, sehingga masyarakat dan juga pemakai jalan lainnya tidak sengsara. Pemprov Sumbar bukan anti penambangan akan tetapi pihak perusahaan dan kenderaan mesti sesuai tonase taati aturan, jika melanggarkan akan diberikan sanksi pencabutan izin.Tapi ini dicek dulu, kalau perusahaan memenuhi syarat, kewajibannya harus dipenuhi,” tegas Gubernur Irwan Prayitnodisela-sela kunjungan di Tanjung Gadang ,Selasa (23/6/2020).

BACA JUGA

Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

Ikut dalam rombongan tersebut Kepala Dinas PUPR Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, tokoh masyarakat, walinagari dan Dinas terkait Kabupaten Limapuluh Kota.

Irwan Prayitno menjelaskan, kita tahu dalam perusahaan itu ada masyarakat yang bekerja, juga ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan juga mesti berjalan baik.

” Apa lagi ini untuk pembangunan jalan tol tentu akan ikut membantu percapatan jalan tersebut. Perusahaan juga harus memperhatikan kepentingan umum, yaitu jalan raya. Jangan dia (perusahaan) mencari untung tapi jalan rayanya rusak. Akhirnya masyarakat pengguna jalan raya sengsara karena semua jalannya rusak,” katanya

Gubernur Sumbar meminta agar perusahaan tambang tidak menggunakan kendaraan yang melebihi tonase sesuai dengan kelas jalan. Kemudian, Irwan Prayitno mengingatkan perusahaan tambang untuk menaaati aturan yang berlaku, tidak melebihi muatan kendaraan yang dioperasionalkan sebagai bentuk pemeliharaan jalan.

“Setelah dicek ke lokasi, ada beberapa hal yang kita sepakati dengan para penambang, yakni selain tonase sesuai, mereka (tambang) juga memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki jalan,” tegas Irwan.

Gubernur Irwan Prayitno juga sampaikan Pemerintah Propinsi Sumbar akan menganggarkan tahun depan memperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut.

“Kami di propinsi , Insya Allah tahun depan akan menganggarkan untuk membuat beton aspalnya,”ucap Irwan.

Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar mengatakan, beberapa hari lalu kami ditemui masyarakat yang terpapar akibat kegiatan penambangan ini.

^Karena ini aspirasi masyarakat kita langsung ajak Gubernur dan dinas terkait untuk menindak lanjuti sesuai aturan. Dan insya Allah tahun depan kita anggarkan pembangunan jalan ini agar lebih baik kualitasnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Lareh Sago Halaban N Datuak Mangkuto prihatin dengan kondisi jalan yang membentang di kampung halamannya. Ruas jalan penghubung Payakumbuh-Lintau tersebut, rusak parah setelah dilindas truk-truk bertonase tinggi dengan muatan lebih.

“Sejak dua tahun ini, jalan rusak parah. Ada puluhan truk-truk bertonase tinggi dengan muatan lebih dari 30 ton yang melintas tiap hari. Padahal kelas jalan bukan lintasan bagi truk-truk bertonase tinggi. Akibatnya, jalan rusak, hancur, berlobang dan bergelombang. Kondisi ini yang kita sesalkan,” ujarnya. (*/rjk)

Berita Terkait

Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Kamis, 21 Januari 2021 | 09 : 41
 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

Rabu, 20 Januari 2021 | 14 : 40
Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Senin, 18 Januari 2021 | 21 : 54
Sekretaris DMI Padang Lantik Pengurus Ranting DMI Kelurahan se – Kecamatan Kuranji 

Sekretaris DMI Padang Lantik Pengurus Ranting DMI Kelurahan se – Kecamatan Kuranji 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 19 : 34

Komentar

METRO TERKINI

Danlantamal II Padang Gowes Bareng Melewati Kota Tua Padang 

Danlantamal II Padang Gowes Bareng Melewati Kota Tua Padang 

Senin, 25 Januari 2021 | 02 : 47
Lantamal II Padang Peduli Korban Bencana Gempa Mamuju Sulbar 

Lantamal II Padang Peduli Korban Bencana Gempa Mamuju Sulbar 

Kamis, 21 Januari 2021 | 13 : 40
Kasubag Umum KPP Pratama: Wajib Pajak Tak Dikenakan Sanksi, Bayar Sebelum Jatuh Tempo

Kasubag Umum KPP Pratama: Wajib Pajak Tak Dikenakan Sanksi, Bayar Sebelum Jatuh Tempo

Kamis, 21 Januari 2021 | 09 : 48
Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Kamis, 21 Januari 2021 | 09 : 41
 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

Rabu, 20 Januari 2021 | 14 : 40
Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Rabu, 20 Januari 2021 | 08 : 05
200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

Selasa, 19 Januari 2021 | 09 : 04
Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Senin, 18 Januari 2021 | 21 : 54
Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Senin, 18 Januari 2021 | 14 : 37
Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Minggu, 17 Januari 2021 | 08 : 24
Metrokini.com

Portal Berita Terkini dan Terhangat hanya untuk anda.

Email : metrokiniredaksi@gmail.com

KANAL METRO

  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.